Jayapura (ANTARA) - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional XX (PB PON) Papua menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan  Sosial (BPJS) Kesehatan guna memberikan perlindungan  atlet dan ofisial yang mengikuti iven empat tahunan PON XX.

Sekretaris Umum (Sekum) PB PON XX Papua Elia Loupatty dalam siaran pers di Jayapura, Kamis, mengatakan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan iven olahraga nasional tersebut, bidang kesehatan pada kepanitiaan bertanggungjawab memberikan pelayanan kesehatan paripurna bagi seluruh peserta.

"Seluruh peserta PON XX didukung sistem jaminan kesehatan bagi atlet, ofisial, panitia pelaksana dan panitia lainnya," katanya.

Menurut Loupatty, dukungan tersebut dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara PB PON XX Papua dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam penyelenggaraan PON XX.

"Jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan diberikan kepada atlet, ofisial, wasit, volunteer dan panitia penyelenggara PON XX dengan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) aktif," ujarnya.

Dia menjelaskan ini merupakan bentuk kerja sama yang ditunggu-tunggu oleh atlet, ofisial, wasit, volunteer dan panitia penyelenggara PON XX, meski begitu diharapkan semoga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, selama berlangsungnya iven olahraga nasional tersebut.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua Barat Andi Budiyono,  mengatakan pihaknya menyambut baik dengan diselenggarakannya PON XX di Papua serta mengapresiasi kepada PB PON atas diwajibkannya seluruh kontingen dalam PON sudah harus terdaftar sebagai peserta JKN-KIS aktif.

"Maksud dan tujuan dari penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program JKN-KIS dan terwujudnya kerjasama serta sinergi dengan PB PON XX Papua sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya mengacu pada peraturan perundang-undangan dalam mendukung juga menyukseskan penyelenggaraan PON XX Papua," katanya.

Dia menambahkan jika selama pelaksanaan PON XX di antara atlet, ofisial, wasit, volunteer dan panitia penyelenggara PON XX ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dapat langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan berlaku serta dipastikan kepesertaan JKN-KISnya terus aktif.

"Adapun jangka waktu perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun sejak ditandatangani yaitu 28 Juli 2021 sampai dengan 27 Juli 2022," ujarnya.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024