Yapen (ANTARA) - Aparat  Kodim 1709/Yawa mengencarkan patroli pembatasan jam malam dalam rangka mendukung upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (2/8.

Kegiatan patroli malam dipimpin langsung Perwira Seksi Operasi Kodim 1709/Yawa Kapten Inf Edi Beni Kristian ini, melaksanakan patroli ke titik-titik keramaian di sekitaran Kota Serui baik itu warung makan, kios, kedai kopi, cafe dan mini market yang masih buka diatas jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Perwira Seksi Operasi Kodim mengatakan,  kegiatan patroli malam ini rutin dilaksanakan selain memberikan edukasi protokol kesehatan, juga melaksanakan himbauan bagi pelaku usaha dalam rangka pembatasan waktu yang sudah ditetapkan untuk menekan angka penularan COVID-19  khususnya di wilayah Yapen.

“Kita berikan edukasi secara humanis dan persuasif tentang Prokes dan juga PPKM kepada warga masyarakat maupun pelaku usaha, agar bersama-sama dalam mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus coron,” katanya.

Kapten Inf Edi Beni berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Hal ini berperan penting dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona,"ujarnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024