Wamena (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Provinsi Papua menyarankan dinas perhubungan setempat memberikan teguran bagi sopir nakal pemilik kupon pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tidak sesuai dengan nomor plat kendaraan.

Kepala Bidang Perdagangan Disnakerindag Jayawijaya Arisman Chaniago di Wamena,  Selasa, mengatakan perlu ada ketegasan agar pengawasan pembelian BBM bisa berjalan baik.

"Saya sudah sampaikan ke dinas perhubungan yang mengelola Kir kendaraan, jadi ada konsumen yang memiliki kartu atau kupon lebih dari dua itu kalau bisa diberikan terapi. Mungkin dibekukan dia punya izin," katanya.

Arisman mengatakan jika ada sopir yang memiliki lebih dari dua kupon pembelian BBM maka itu bukan didapatkan dari disnakerindag.

"Kupon atau kartu yang dimiliki konsumen lebih dari dua, itu bukan didapatkan dari dinas nakerindag tetapi dari hak-hak konsumen yang memberikan kepada mereka yang dewan menyebutkan sebagai mafia atau pengantri," katanya.

Ia mengatakan pengisian BBM di APMS dengan menggunakan kupon harus sesuai dengan nomor polisi pada kendaraan.

Pemerintah memberlakukan kupon untuk pembelian BBM subsidi di APMS agar kuota BBM yang terbatas di kabupaten ini bisa dirasakan masyarakat banyak.

"DS (nomor polisi) yang tertera pada kendaraan harus sesuai dengan DS yang tertera pada kartu maupun kupon dan dalam hal ini kami mohon semua elemen untuk bekerja sama dengan petugas baik nakerindag maupun dinas perhubungan," katanya.

 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024