Jayapura (ANTARA) - Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireeuw mengajak, kalangan jurnalis di tanah Papua untuk berkolaborasi bersama guna mencegah tindak kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas liputan pemberitaan suatu peristiwa.

"Kolaborasi antar-media perlu bersatu untuk melawan tindak kekerasan terhadap wartawan dalam melaksanakan liputan di lapangan," ucap Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw bersama Kepala Komnas HAM perwakilan Papua Frits Bernard Ramandey dalam diskusi "Potret Kekerasan di Papua dalam persperktif media" di Jayapura, Jumat.

Ia mengakui, wartawan berbagai media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk memberitakan sejumlah permasalahan sosial yang terjadi di Papua sangat rentan dengan ancaman tindak kekerasan dilakukan pihak tertentu.

Untuk mencegah kekerasan dialami wartawan media tertentu di Papua karena akibat dari pemberitaannya, menurut Lucky, diperlukan kehati-hatian dalam mengungkap fakta kejadian peristiwa di lapangan.

"Kebijakan keredaksiaan di media dan keberanian untuk menginformasikan kejadian kasus kekerasan tertentu dianggap penting untuk diperhatikan," tutur Lucky.

Sementara itu, wartawan senior Papua Kris Ansaka mengharapkan, media tidak hanya memberitakan informasi kejadian tetapi harus mengawal setiap kasus kekerasan di Papua.

"Wartawan juga dituntut kejujuran dalam mengungkap suatu peristiwa kekerasan dengan tetap memperhatikan keseimbangan pemberitaan," ujar mantan wartawan Cenderawasih Pos era 1993-an.

Kris mengajak, kalangan media di Papua dapat mengangkat pemberitaan yang lebih menyentuh kemanusiaan atas berbagai persoalan kasus kekerasan dialami warga dan jurnalis.

Sementara itu, wartawan senior Papua lainnya Viktor Mambor mengungkapkan, wartawan dalam mengungkap dan menulis kasus kekerasan terhadap warga asli Papua maupun jurnalis harus berani.

"Media harus mengawal setiap kasus kekerasan di Papua. Hal ini menjadi bagian dari tugas dan tanggungjawab wartawan untuk mengungkap fakta suatu peristiwa hingga tuntas," katanya.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey mengungkapkan, dalam kurun waktu tahun 2020-2021 Komnas HAM Papua mencatat terjadi 86 kasus kekerasan warga.

Frits berharap, kalangan wartawan dari media maupun organisasi wartawan AJI dapat bekerja sama untuk mencegah kasus kekerasan terhadap warga maupun jurnalis.

"Diskusi AJI dengan wartawan dari berbagai media bersama Komnas HAM perwakilan Papua diharapkan dapat mengeluarkan gagasan bersama jurnalis untuk mencegah terjadi kekerasan di Papua," ujarnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024