Jayapura (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit
mengungkapkan,  setiap prajurit dan satuan TNI wajib menghormati dan mematuhi hukum humaniter Internasional dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

"Agar pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM dapat terlaksana dengan baik dalam pelaksanaan tugas,"ungkap Kababinkum TNI pada kegiatan diseminasi hukum humaniter internasional dan HAM di Kodam XVII/Cenderawasih, Rabu lalu.
.
Kababinkum bersama tim Komite Internasional Palang Merah atau International Commitee of Red Cross (ICRC)  sebelum melaksanakan kegiatan diseminasi  meninjau Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) VI Jayapura  di Distrik Doyo Baru Sentani, Kabupaten Jayapura; Papua.

Saat berkunjung di Lemasmil VI-Jayapura, Kababinkum TNI disambut personel dan prajurit binaan Lemasmil VI Jayapura.

Setelah berkeliling melihat lingkungan Lemasmil, Kababinkum TNI memberikan apresiasi kepada personel Lemasmil atas kebersihan dan kerapian lingkungan meskipun dihadapkan dengan keterbatasan jumlah personel dalam melaksanakan pembinaan terhadap prajurit binaan Lemasmil.

Kababinkum TNI mengajak seluruh personel Lemasmil agar melaksanakan tugas dengan baik ditengah keterbatasan yang ada dalam melaksanakan pembinaan terhadap prajurit binaan.

Kababinkum TNI berpesan kepada prajurit binaan untuk menjaga disiplin dan menyadari dengan baik hukuman yang dijalani agar kedepan menjadi prajurit yang lebih taat hukum.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024