Samarinda (ANTARA) - Tokoh pers Provinsi Kalimamtan Timur Almarhum Oemar Dachlan bakal dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional oleh para jurnalis di wilayah setempat dalam acara Outlook Pers Kaltim 2022.
Ketua panitia Charles Siahaan menjelaskan kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (8/1) di Swiss Bell Samarinda dengan beberapa agenda diantaranya Konvensi Media Siber dan pertemuan tokoh-tokoh pers lintas generasi dengan tajuk Wartawan Legend Bedapatan.
"Konvensi Media Siber menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya," kata Charles Siahaan dalam keterangan resmi di Samarinda, Kamis.
Sedangkan acara Wartawan Legend Bedapatan diisi dengan acara Haul mendoakan Wartawan Kaltim yang sudah meninggal dunia dan dilanjutkan acara deklarasi kalangan pers mengusung Oemar Dachlan sebagai Pahlawan Nasional
"Pada malam puncak ada pemberian penghargaan kepada Kapolda Kaltim dari PWI. Ini penghargaan karena selama tahun 2021 lalu Polda dan jajarannya di seluruh Kaltim konsisten menegakkan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jika terjadi sengketa pers," ucap Uchok, panggilan dari Charles Siahaan.
Ucok menjelaskan ide menggelar konvensi media siber muncul setelah melihat dinamika pertumbuhan media siber di Kaltim yang saat ini diperkirakan telah mencapai 170 media.
Sebagian media-media online itu belum bergabung dalam organisasi pers seperti Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atau AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Dari sekitar 170 media online di Kaltim umumnya juga belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Bahkan baru beberapa media saja.
Selain menghadirkan narasumber penting dari Dewan Pers, panitia juga mengundang Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal dan Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan.
Narasumber lain adalah para ketua organisasi perusahaan media siber di Kaltim, yaitu M Sukri (Ketua JMSI Kaltim), Rahman Amin (Ketua SMSI Kaltim) dan Sumarsono (Ketua AMSI Kaltim).
Sedangkan peserta acara konvensi media siber panitia mengundang seluruh kepala dinas Kominfo kabupaten/kota se Kalimantan Timur dan seluruh Sekretaris DPRD kabupaten/ kota se Kaltim, para pemred media online, cetak dan televisi termasuk para wartawannya.
Ketua panitia Charles Siahaan menjelaskan kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (8/1) di Swiss Bell Samarinda dengan beberapa agenda diantaranya Konvensi Media Siber dan pertemuan tokoh-tokoh pers lintas generasi dengan tajuk Wartawan Legend Bedapatan.
"Konvensi Media Siber menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya," kata Charles Siahaan dalam keterangan resmi di Samarinda, Kamis.
Sedangkan acara Wartawan Legend Bedapatan diisi dengan acara Haul mendoakan Wartawan Kaltim yang sudah meninggal dunia dan dilanjutkan acara deklarasi kalangan pers mengusung Oemar Dachlan sebagai Pahlawan Nasional
"Pada malam puncak ada pemberian penghargaan kepada Kapolda Kaltim dari PWI. Ini penghargaan karena selama tahun 2021 lalu Polda dan jajarannya di seluruh Kaltim konsisten menegakkan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jika terjadi sengketa pers," ucap Uchok, panggilan dari Charles Siahaan.
Ucok menjelaskan ide menggelar konvensi media siber muncul setelah melihat dinamika pertumbuhan media siber di Kaltim yang saat ini diperkirakan telah mencapai 170 media.
Sebagian media-media online itu belum bergabung dalam organisasi pers seperti Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atau AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Dari sekitar 170 media online di Kaltim umumnya juga belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Bahkan baru beberapa media saja.
Selain menghadirkan narasumber penting dari Dewan Pers, panitia juga mengundang Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal dan Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan.
Narasumber lain adalah para ketua organisasi perusahaan media siber di Kaltim, yaitu M Sukri (Ketua JMSI Kaltim), Rahman Amin (Ketua SMSI Kaltim) dan Sumarsono (Ketua AMSI Kaltim).
Sedangkan peserta acara konvensi media siber panitia mengundang seluruh kepala dinas Kominfo kabupaten/kota se Kalimantan Timur dan seluruh Sekretaris DPRD kabupaten/ kota se Kaltim, para pemred media online, cetak dan televisi termasuk para wartawannya.