Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua terkendala menerapkan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPD) berbasis daring karena kualitas internet belum memadai.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKAD) Jayawijaya Samuel Patasik di Wamena, Sabtu, mengatakan selain faktor internet, pihaknya masih perlu menyosialisasikan SIPD yang sudah mulai digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
"Kita tahu bersama bahwa kualitas internet di sini putus nyambung, jadi kendala nya di situ, kadang kita diminta memasukkan laporan pengelolaan keuangan pada tanggal 10, namun karena internet kurang memadai, akhirnya waktu yang ditetapkan terlewatkan dan kita kena sanksi dari pemerintah pusat," katanya.
Ia mengharapkan pemerintah pusat memberikan solusi yang baik untuk masalah yang dihadapi, selain tidak mentransfer dana sebagai bentuk pemberian sanksi.
Samuel mengakui ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mencari solusi dengan datang ke tempat penyedia layanan internet seperti warung internet, agar pelaporan mereka tidak terhambat.
"Saya lihat banyak OPD yang kreatif. Ketika jaringan susah mereka terus mencari tempat yang memiliki kualitas internet yang baik seperti dinas perumahan yang kalau kesulitan, mencari jaringan yang koneksi nya baik sendiri ke warnet dan OPD," katanya.
Walaupun OPD kreatif mencari jaringan internet, beberapa OPD terkendala sumber daya manusia (SDM) dan hal itu juga berdampak pada kurang efektifnya kinerja.
"Contoh seperti di distrik-distrik itu pegawai terbatas akhirnya mereka merangkap, satu orang bisa pegang dua jabatan agar fungsi-fungsi jalan," katanya.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKAD) Jayawijaya Samuel Patasik di Wamena, Sabtu, mengatakan selain faktor internet, pihaknya masih perlu menyosialisasikan SIPD yang sudah mulai digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
"Kita tahu bersama bahwa kualitas internet di sini putus nyambung, jadi kendala nya di situ, kadang kita diminta memasukkan laporan pengelolaan keuangan pada tanggal 10, namun karena internet kurang memadai, akhirnya waktu yang ditetapkan terlewatkan dan kita kena sanksi dari pemerintah pusat," katanya.
Ia mengharapkan pemerintah pusat memberikan solusi yang baik untuk masalah yang dihadapi, selain tidak mentransfer dana sebagai bentuk pemberian sanksi.
Samuel mengakui ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mencari solusi dengan datang ke tempat penyedia layanan internet seperti warung internet, agar pelaporan mereka tidak terhambat.
"Saya lihat banyak OPD yang kreatif. Ketika jaringan susah mereka terus mencari tempat yang memiliki kualitas internet yang baik seperti dinas perumahan yang kalau kesulitan, mencari jaringan yang koneksi nya baik sendiri ke warnet dan OPD," katanya.
Walaupun OPD kreatif mencari jaringan internet, beberapa OPD terkendala sumber daya manusia (SDM) dan hal itu juga berdampak pada kurang efektifnya kinerja.
"Contoh seperti di distrik-distrik itu pegawai terbatas akhirnya mereka merangkap, satu orang bisa pegang dua jabatan agar fungsi-fungsi jalan," katanya.