Jayapura (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura mengharapkan masyarakat di wilayahnya dapat meningkatkan kesadaran hukum melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura Alexander L. Sinuraya dalam siaran pers di Jayapura, Jumat, mengatakan dengan adanya program pembinaan tersebut diharapkan masyarakat lebih memahami keberadaan hukum kini.

"Binmatkum sendiri adalah program terkait penerangan dan penyuluhan hukum yang meliputi seluruh kegiatan," katanya.

Menurut Kajari Alexander, dalam melaksanakan program penerangan hukum pembinaan masyarakat taat hukum pihaknya bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait.

"Dalam program tersebut, terdapat beberapa materi yakni tindak pidana korupsi, narkotika dan psikotropika kemudian UU ITE, UU KDRT serta Perlindungan Anak," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya juga mengharapkan setelah masyarakat mengetahui program Binmatkum ini maka dapat lebih memahami hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jayapura melaksanakan sosialisasi program Binmatkum di Distrik Sarmi Kota dan Distrik Sobey, Kabupaten Sarmi.

Dalam sosialisasi program Binmatkum, Kajari Jayapura menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Sarmi yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024