Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Sekretaris Daerah Kota Jayapura Frans Pekey sebagai pelaksana harian (Plh) wali Kota Jayapura.

Penunjukan Frans Pekey sebagai Plh wali Kota Jayapura berdasarkan radio gram Gubernur Papua nomor : T- 131/5634/SET 22 Mei 2022 seiring berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali Kota Jayapura pada Minggu (22/5).

"Tata tertib penyelenggaraan pemerintahan mengharuskan bahwa di akhir masa jabatan kepala daerah maka ditunjuk Plh wali Kota Jayapura," kata Asisten III bidang pemerintahan umum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur dalam acara serah terima memori jabatan, Senin.

Menurut Derek, selama 10 tahun kepemimpinan mantan wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano telah memberikan perubahan serta inovasi yang sudah dibangun untuk dinikmati bersama.

"Itu sesuatu yang terbukti dan harus kami akui sebagai warga kota dan kami memberikan apresiasi kepada Benhur dan wakilnya Rustan Saru di periode ke dua ini untuk semua kebijakan yang telah dilakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas semua prestasi yang telah di ukir dan dedikasi untuk masyarakat Papua khusunya di Kota Jayapura.

"Atas nama Gubernur Papua dan semua pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Papua menyampaikan terima kasih yang luar biasa dan salam hangat atas semua prestasi, dedikasi yang sudah diberikan untuk kami semua," katanya lagi.

Sekadar untuk diketahui Benhur Tomi Mano telah menjabat sebagai wali Kota Jayapura selama dua periode di mana pada periode pertama berpasangan dengan Nur Alam (2011-2016) dan di periode ke dua berpasangan dengan Rustan Saru (2017-2022).

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024