Wamena (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Jayawijaya, Provinsi Papua, menekan angka pengangguran dengan melakukan pelatihan-pelatihan bagi pencari kerja (pencaker).
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Tenaga Kerja Disnakerindag Jayawijaya, Yubelina Sayori saat di Wamena, Minggu, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan misalnya memberikan bimbingan bagi para pencari kerja dan pengantar kerja.
"Kami juga hendak membuat pelatihan pertukangan dan perbengkelan yang dipusatkan di distrik, agar apabila ada pembangunan di sana tidak perlu lagi membawa tukang dari luar. Cukup memanfaatkan tenaga yang ada di distrik," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk menekan jumlah pengangguran di Jayawijaya, perlu ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Regulasi itu nantinya memberikan proteksi atau perlindungan kepada warga Jayawijaya.
"Kami harapkan pemerintah dan DPRD mengeluarkan satu regulasi dalam bentuk perda agar dapat memproteksi dan memberikan jaminan pekerjaan bagi orang asli Papua dalam hal ini masyarakat Jayawijaya," katanya.
Berdasarkan data dinas itu, jumlah pengangguran di Jayawijaya pada 2021 mencapai 7.125 orang.
"Sementara yang sudah bekerja 3.125 orang sehingga jika dikurangi jumlah pengangguran itu masih ada 4.000 orang pencaker atau dalam persentase 0,56 persen," katanya.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Tenaga Kerja Disnakerindag Jayawijaya, Yubelina Sayori saat di Wamena, Minggu, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan misalnya memberikan bimbingan bagi para pencari kerja dan pengantar kerja.
"Kami juga hendak membuat pelatihan pertukangan dan perbengkelan yang dipusatkan di distrik, agar apabila ada pembangunan di sana tidak perlu lagi membawa tukang dari luar. Cukup memanfaatkan tenaga yang ada di distrik," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk menekan jumlah pengangguran di Jayawijaya, perlu ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Regulasi itu nantinya memberikan proteksi atau perlindungan kepada warga Jayawijaya.
"Kami harapkan pemerintah dan DPRD mengeluarkan satu regulasi dalam bentuk perda agar dapat memproteksi dan memberikan jaminan pekerjaan bagi orang asli Papua dalam hal ini masyarakat Jayawijaya," katanya.
Berdasarkan data dinas itu, jumlah pengangguran di Jayawijaya pada 2021 mencapai 7.125 orang.
"Sementara yang sudah bekerja 3.125 orang sehingga jika dikurangi jumlah pengangguran itu masih ada 4.000 orang pencaker atau dalam persentase 0,56 persen," katanya.