Jayapura (ANTARA) -
PT Jasa Raharja Cabang Papua telah menyerahkan dana santunan di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat bagi korban kecelakaan baik yang meninggal dunia ataupun luka-luka sebesar Rp13.016.098.436,- di mana mengalami kenaikan aktivitas sebesar 14,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp11.016.098.436,-.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua Mulkan di Jayapura, Selasa, mengatakan kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia dapat terealisasi rata-rata dengan waktu 1,43 hari sejak korban meninggal dunia telah diterima oleh ahli waris korban, dan ke depannya sampai dengan akhir 2022 pihaknya telah berkomitmen dengan melakukan koordinasi dan kerja sama yang semakin intensif dengan Ditlantas Polda Papua dan Papua Barat khususnya Unit Laka Lantas.

"Hal ini untuk meningkatkan kecepatan penyerahan santunan dapat selesai dengan rata-rata sampai dengan 1 hari sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah kecelakaan," katanya.

Menurut Mulkan, aktivitas kenaikan santunan disebabkan berapa faktor salah satunya dengan telah mulai menurunnya kondisi status pandemi COVID-19 menjadi endemi beriringan dengan aktivitas masyarakat di jalan semakin tinggi kemudian tingkat fatalitas luka akibat korban kecelakaan rata-rata mengalami cedera berat yang menyebabkan meninggal dunia.

"Melihat dari aktivitas naiknya angka kecelakaan khususnya di Kota Jayapura sebenarnya tidak terlalu signifikan, kami melihat adanya trend terjadinya kecelakaan di beberapa wilayah kabupaten," ujarnya.

Dia menjelaskan beberapa kabupaten ini seperti Yahukimo, Supiori, Tolikara dan beberapa wilayah lainnya di mana pada 2021 korban laka lantas khususnya korban meninggal dunia tercatat nihil, lalu pada 2022 ini terjadi korban laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"PT Jasa Raharja Cabang Papua telah bekerja sama dengan 50 rumah sakit di seluruh wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat di mana telah terbangun mekanisme pelayanan berbasis digital dengan pihak rumah sakit, Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Pemkot Kota Jayapura, serta perbankan sehingga proses penyelesaian santunan dapat lebih fleksibel cepat tuntas diselesaikan," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu PT Jasa Raharja bersama dengan Ditlantas Polda Papua dan Papua barat secara masiv melaksanakan program penanganan keselamatan dan pencegahan kecelakaan dengan mensosialisasikan "Safety Campagne" melalui berbagai strategi baik imbauan keselamatan secara rutin melalui konten media sosial, Talk Show media RRI, televisi, media cetak, aplikasi broadcast dengan SMS Blast, pemasangan spanduk imbauan serta memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan tingkat universitas.

"Upaya yang dilaksanakan ini wajib kami laksanakan mengingat sebagian besar tingkat kecelakaan didominasi oleh usia produktif umur 13 sampai dengan 25 tahun," ujarnya lagi.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024