Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun bersama tiga saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.

"Empat saksi penuhi panggilan tim penyidik terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu.

Tiga saksi lain diperiksa KPK di Jakarta pada Selasa (18/10)  terkait kasus dugaan suap Gubernur Lukas Enembe di antaranya PNS/Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Yance Parubak dan Sesno.

Penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain di Gedung Merah Putih KPK, Rabu yakni honorer bendahara pembantu Setda Provinsi Papua Nopiles Gombo dan PNS/bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua Dius Enumbi.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe dan publikasi konstruksi perkaranya.

Dua kali pemanggilan KPK kepada Gubernur Lukas Enembe tetapi tidak bisa hadir karena sedang sakit.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK konfirmasi Sekda Papua soal pengelolaan dana APBD

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024