Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat menyampaikan penyesuaian kebijakan subsidi perintis bagi transportasi laut dan udara dari pemerintah pusat telah disesuaikan di Bumi Cenderawasih.
 
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Yudianto di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya hanya menyesuaikan dari kebijakan tersebut di mana penganggaran untuk subsidi angkutan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan semua telah diatur sehingga Pemprov Papua hanya menjalankan.
 
"Hingga kini berjalan lancar belum ada keluhan atau kendala baik dari penerbangan maupun laut," kata Jeri Yudianto.
 
Menurut Jeri, sedangkan untuk pemberian subsidi pada tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) ke depan apakah masih perlu dilakukan atau tidak itu menjadi kewenangan pusat.
 
"Adapun kaitannya dengan DOB apakah akan berkurang atau seperti apa kami tidak dapat memberikan penjelasan lebih dalam karena subsidi merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” ujar Jeri.
 
Dia menjelaskan pihaknya hanya dapat memastikan pada 2023 mendatang pengelolaan anggaran terkait dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) dipastikan menurun.
 
"Hal ini dikarenakan adanya pembentukan tiga DOB yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan sehingga masing-masing provinsi yang akan mengurus kabupaten kotanya sendiri," kata Jeri.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanis Walilo mengatakan jika tiga DOB diresmikan maka Pemprov Papua tidak lagi menganggarkan dana otsus di 29 kabupaten dan kota, melainkan hanya sembilan kabupaten dan kota.

"Selanjutnya teman-teman di tiga provinsi baru yang akan menyusun anggaran dana otsus untuk kabupaten/kota," kata Yohanis Walilo.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024