Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Provinsi Papua yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan uang tersebut diamankan tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah kediaman pihak terkait kasus suap di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/12).

"Ditemukan uang ratusan juta itu akan dianalisis tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe," ujar Ali.

Selain Lukas Enembe, KPK telah menetapkan beberapa pihak lain tersangka namun akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

Dua kali pemanggilan KPK kepada tersangka Lukas Enembe tidak dihadiri karena sakit dan mengajukan surat berobat ke Singapura hingga dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menemui Lukas Enembe melakukan pemeriksaan kesehatan di kediamannya Koya Tengah Kota Jayapura.

KPK lalu telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut berupa bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK amankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus Lukas Enembe

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024