Jayapura (ANTARA) - PT Jasa Raharja Papua dan Papua Barat sejak Januari hingga November 2022 telah membayarkan klaim santunan sebesar Rp26 miliar.
Kepala PT Jasa Raharja Papua dan Papua Barat Mulkan di Jayapura, Selasa, mengakui klaim asuransi terbanyak diberikan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Papua yakni mencapai Rp19 miliar dan sisanya diserahkan di Papua Barat.
Penerima santunan dari Jasa Raharja terbanyak adalah korban kecelakaan lalu lintas yang harus dirawat dan meninggal.
Memang terjadi kenaikan pembayaran klaim santunan sekitar Rp2,2 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 14 persen dibanding periode yang sama tahun 2021.
Ketika ditanya tentang posko selama Natal dan Tahun Baru 2023, Mulkan mengaku pihaknya telah menempatkan petugas Jasa Raharja di posko terpusat yang dibuka Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Ada 18 posko pengamanan selama Natal dan tahun baru yang melibatkan Jasa Raharja, 13 posko di antaranya berada di jajaran Polda Papua.
Petugas Jasa Raharja yang terlibat dalam Posko Natal dan Tahun Baru akan berupaya membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu-lintas.
"Segera laporkan kecelakaan yang dialami sehingga Jasa Raharja dapat langsung memproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Mulkan.
Ia menambahkan, untuk membantu polisi, Jasa Raharja juga memberikan bantuan peralatan penunjang lalu lintas.
Khusus untuk di lingkungan Polda Papua, alat-alat tersebut sudah diserahkan saat pembukaan operasi Lilin Cartenz yang dipusatkan di lapangan Brimob Kotaraja, Jayapura.