Jayapura (ANTARA) -
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua menyambut baik keputusan pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena dinilai bakal memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian di Bumi Cenderawasih.
 
Ketua Umum Kadin Provinsi Papua Ronald Antonio di Jayapura, Senin, mengatakan pencabutan kebijakan PPKM merupakan angin segar bagi para pelaku usaha di Bumi Cenderawasih khususnya yang mana selama dua tahun terkendala akibat pandemi COVID-19.
 
“Mobilitas orang akan naik sehingga perputaran uang serta produksi dan konsumsi meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi di Papua khususnya dapat tumbuh," katanya.
 
Menurut Antonio, pihaknya berharap agar pandemi COVID-19 di Indonesia beralih menjadi endemi sehingga seluruh warga khususnya di Papua dapat kembali ke kehidupan normal baru tanpa ada pembatasan-pembatasan kembali.
 
“Besar harapan kami bisa hidup berdampingan dengan COVID-19, namun juga tidak boleh lalai dan harus tetap waspadai karena di beberapa negara masih ada gelombang COVID-19,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat.
 
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.
 
Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
 
“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024