Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, memberikan bantuan modal usaha kepada 10 pelaku usaha pedagang ikan masing-masing sebesar Rp10 juta/orang.

Kepala Pasar Ikan Biak Abner Kbarek di Biak, Selasa, mengatakan, bantuan modal usaha khusus pedagang ikan sebagai program kebijakan pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk pemberdayaan ekonomi warga asli orang Papua.

"Saya mewakili 10 pedagang ikan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap yang sudah menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha perikanan orang asli Papua, " kata  Kepala Pasar Abner Kbarek menanggapi bantuan modal usaha yang disalurkan pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Abner Kbarek mengatakan,  pemberian bantuan modal usaha untuk pedagang ikan bertujuan menopang program pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pedagang ikan yang memperoleh bantuan modal usaha harus mengelolanya dengan baik supaya bisa meningkatkan omset penjualan ikan dan mendatangkan pendapatan keluarga, " harap Abner Kbarek.

Diakui Abner Kbarek, pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga telah mendata sebanyak 50 pedagang pasar ikan lainnya yang akan memperoleh bantuan serupa di Februari.

"Saya sudah menyeleksi daftar nama pedagang ikan yang disiapkan untuk memperoleh bantuan modal usaha, " kata Abner Kbarek.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, bantuan modal usaha yang diberikan pemerintah sebagai wujud nyata memberdayakan perekonomian pedagang ikan orang asli Papua.

"Saya minta bantuan modal usaha yang diberikan bisa dikelola dengan benar supaya meningkatkan omset penjualan dan pendapatan pedagang ikan orang asli Papua, " harap Bupati Herry Ario Naap.

Berdasarkan program tahun 2023 sektor prioritas pembangunan daerah Kabupaten Biak Numfor di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, pariwisata dan perikanan menjadi unggulan daerah.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024