Biak (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo memberikan Penghargaan Satya Lencana Karya Kesetiaan 20 tahun kepada tujuh Aparatur Sipil Negara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Biak.

"Tujuh ASN Basarnas Biak berdedikasi mengabdi terus menerus selama 20 tahun lebih tanpa cacat dan setia kepada Negara Kesatuan RI, Pancasila, UUD 1945 sehingga berhak mendapatkan penghargaan Presiden Joko Widodo pada tahun 2023," sebut Kepala Basarnas Kelas A Biak Aris Sofingi di Biak, Selasa.

Ia mengharapkan, tujuh personel ASN Basarnas Kelas A Biak penerima penghargaan Presiden Joko Widodo dapat menjadi teladan di lingkungan kerja sehingga memberikan inspirasi bagi pegawai lainnya.

Diakui Aris, mendapatkan penghargaan Presiden Joko Widodo dalam karier seorang ASN merupakan suatu kebahagiaan dan kebanggaan untuk tempat kerja Basarnas, keluarga dan para rekan kerja.

"Prestasi yang diberikan Presiden Joko Widodo menjadi dambaan para ASN di lingkungan Basarnas kelas A Biak tetapi yang terpilih terbaik tujuh orang ASN, " kata Aris.

Untuk ASN yang belum mendapat satya lencana kesetiaan dari Presiden Joko Widodo, menurut Aris, teruslah meningkatkan kinerja yang baik sesuai dengan menerapkan nilai budaya kerja Basarnas Ber-AKHLAK.

"Jajaran Basarnas kelas A Biak harus berorientasi pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, " kata Aris.

Terkait dengan tugas utama Basarnas, menurut Aris, sesuai arahan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, mengajak pegawai merubah pola pikir dan budaya kerja dengan meningkatkan kompetensi, kreativitas dan inovasi di segala aspek pekerjaan agar Basarnas senantiasa dicintai oleh masyarakat.

"Untuk pegawai terus meningkatkan pengetahuan, berinovasi, kembangkan ide, cepat tanggap terhadap perubahan dan tidak cepat berpuas diri, " katanya.

Berdasarkan Keppres Nomor 4/TK/2023 ketujuh ASN Basarnas penerima penghargaan Presiden Jokowi di antaranya Matius Ambarura, Donny Effendi, Frans Nico K, Rusmin, Sejotinus Suruan, Yusak Widisono dan Teucher Simbiak.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024