Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan turut terlibat aktif dalam pembebasan pilot Susi Air sehingga penanganan secara persuasif bisa lebih optimal dengan begitu tidak ada lagi kontak senjata.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey kepada ANTARA di Jayapura, Senin, mengatakan penyanderaan pilot yang sudah dua bulan lebih ini hingga kini belum menemui titik terang, bahkan mengakibatkan adanya korban jiwa.

“Kami menyampaikan bela sungkawa atas insiden yang terjadi pada Sabtu (15/4) yang mengakibatkan enam anggota TNI gugur di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan,” katanya.

Pasca penyanderaan pilot ini, kata Frits, siklus kekerasan baik fisik dan psikis terjadi secara terus menerus, tidak hanya masyarakat yang menjadi korban bahkan pihak TNI juga.

“Jika siklus ini dibiarkan maka akan memberikan dampak situasi HAM yang semakin buruk, terutama di wilayah pegunungan akan terdampak,” ujarnya.

Dia menjelaskan perlu ada pendekatan secara persuasif karena kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan karena akan menimbulkan kekerasan baru seperti yang terjadi pada Sabtu (15/4).

“Pada situasi seperti ini yang paling bertanggung jawab adalah negara di mana diwakili oleh pemerintah karena itu sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menyelesaikan kasus tersebut sebaiknya mengedepankan upaya persuasif,” katanya lagi.

Pihaknya juga berharap adanya pembentukan tim yang lebih representatif dengan otoritas dan bekerja secara baik dengan melaporkan langsung kepada Presiden.

“Tim tersebut nantinya akan menghadirkan elemen masyarakat dan instansi lokal yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan semua pihak sehingga menyelesaikan kekerasan bersenjata di Papua,” ujarnya lagi.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM berharap Pemprov Papua Pegunungan terlibat pembebasan pilot

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024