Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Asmat kini melakukan penanganan kasus kebakaran yang terjadi di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Selasa (6/6), yang menghanguskan sembilan ruko dan lima petak kos.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis, mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian itu sekitar pukul 09.30 WIT terdengar suara ledakan di salah satu ruko.

"Tidak lama setelah itu kemudian muncul kepulan asap hitam tebal bersamaan dengan api yang menjalar ke bangunan lainnya," katanya.

Menurut Ignatius, saksi yang melihat kejadian itu kemudian memanggil para warga untuk memadamkan api, dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada aparat keamanan setempat.

"Sehingga aparat keamanan bersama masyarakat bersama memadamkan api dengan alat seadanya hingga pukul 10.56 WIT api berhasil dipadamkan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Asmat Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengatakan Satuan Reskrim Polres Asmat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar area untuk mengumpulkan bukti.

"Kemudian ditambahkan keterangan para saksi, sehingga dapat dipastikan penyebab serta kerugian akibat kebakaran tersebut," katanya.

Dia menjelaskan kejadian tersebut diduga berasal dari tabung gas yang meledak, namun hal ini perlu dibuktikan dengan melakukan olah TKP oleh Satuan Reskrim Polres Asmat.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024