Biak (ANTARA) - Satuan pendidikan sekolah di lingkup kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua sudah menerima proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Berdasarkan kebijakan Disdikbud Biak Numfor penerimaan peserta didik baru untuk sekolah sudah dibuka 20 Juni khusus sekolah swasta dan 26-29 Juni 2023 bagi sekolah negeri melalui jalur zonasi, prestasi, kearifan lokal afirmasi OAP serta kepindahan tugas orang tua.
"Sesuai dengan arahan petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Dinas Dikbud Biak untuk sekolah swasta sudah membuka pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024 sejak 20 Juni," kata Kepala Sekolah SMP Angkasa Biak Mulyani M.Pd di Biak, Rabu.
Diakuinya, setiap satuan pendidikan untuk memperhatikan ketentuan surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Kadis Dikbud Biak Numfor terkait PPDB tahun ajaran baru 2023/2024.
Ia mengaku tata cara pendaftaran peserta didik baru di SMP Angkasa Biak mendaftar dengan cara online dan offline.
"Peserta didik baru yang mendaftar sudah mendekati penuh sekitar 50-an siswa baru lulusan SD di Kota Biak dan Distrik Samofa," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin mengatakan, pendaftaran peserta didik baru di Biak masih menggunakan sistem zonasi bertujuan guna mendekatkan siswa dengan rumah tinggal dan sekolah.
Sedangkan untuk jalur prestasi, lanjut Kamaruddin, merekrut siswa baru bagi siswa-siswi berprestasi secara akademis, olahraga dan prestasi lain yang membawa nama daerah.
Untuk mekanisme pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2023/2024, lanjut dia, akan dilakukan satuan pendidikan di setiap tingkatan sekolah setempat.
Terkait dengan kuota penerimaan jumlah siswa-siswi baru di sekolah, menurut Kamaruddin, akan disesuaikan dengan jumlah ruang kelas belajar yang ada di setiap satuan pendidikan setempat.
Ditanyakan status satuan pendidikan sekolah negeri dan swasta di Biak, menurut Kamaruddin, secara materi pembelajaran dan kurikulum sama saja tak terjadi perbedaan.
"Sekolah negeri dan swasta seperti YPK, Yapis dan YPPK sama-sama menerapkan kurikulum pendidikan secara nasional dan kurikulum muatan lokal," sebut Kamaruddin kepada wartawan di Biak terkait kesiapan PPDB tahun pelajaran 2023/2024.
Berdasarkan kebijakan Disdikbud Biak Numfor penerimaan peserta didik baru untuk sekolah sudah dibuka 20 Juni khusus sekolah swasta dan 26-29 Juni 2023 bagi sekolah negeri melalui jalur zonasi, prestasi, kearifan lokal afirmasi OAP serta kepindahan tugas orang tua.
"Sesuai dengan arahan petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Dinas Dikbud Biak untuk sekolah swasta sudah membuka pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024 sejak 20 Juni," kata Kepala Sekolah SMP Angkasa Biak Mulyani M.Pd di Biak, Rabu.
Diakuinya, setiap satuan pendidikan untuk memperhatikan ketentuan surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Kadis Dikbud Biak Numfor terkait PPDB tahun ajaran baru 2023/2024.
Ia mengaku tata cara pendaftaran peserta didik baru di SMP Angkasa Biak mendaftar dengan cara online dan offline.
"Peserta didik baru yang mendaftar sudah mendekati penuh sekitar 50-an siswa baru lulusan SD di Kota Biak dan Distrik Samofa," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin mengatakan, pendaftaran peserta didik baru di Biak masih menggunakan sistem zonasi bertujuan guna mendekatkan siswa dengan rumah tinggal dan sekolah.
Sedangkan untuk jalur prestasi, lanjut Kamaruddin, merekrut siswa baru bagi siswa-siswi berprestasi secara akademis, olahraga dan prestasi lain yang membawa nama daerah.
Untuk mekanisme pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2023/2024, lanjut dia, akan dilakukan satuan pendidikan di setiap tingkatan sekolah setempat.
Terkait dengan kuota penerimaan jumlah siswa-siswi baru di sekolah, menurut Kamaruddin, akan disesuaikan dengan jumlah ruang kelas belajar yang ada di setiap satuan pendidikan setempat.
Ditanyakan status satuan pendidikan sekolah negeri dan swasta di Biak, menurut Kamaruddin, secara materi pembelajaran dan kurikulum sama saja tak terjadi perbedaan.
"Sekolah negeri dan swasta seperti YPK, Yapis dan YPPK sama-sama menerapkan kurikulum pendidikan secara nasional dan kurikulum muatan lokal," sebut Kamaruddin kepada wartawan di Biak terkait kesiapan PPDB tahun pelajaran 2023/2024.