Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota telah menjaring sebanyak 1.394 kendaraan selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz yang dilaksanakan mulai 10-23 Juli 2023 di ibu kota Provinsi Papua itu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon di Jayapura, Kamis mengatakan dari 1.394 kendaraan yang terjaring itu, di antaranya sebanyak 238 pengendara dikenakan tilang (bukti pelanggaran) dan 1.156 pengendara dilakukan teguran langsung.
Dia menyebut para pelanggar tersebut didominasi pengendara yang berusia 26 -30 tahun, yakni sebanyak 364 orang dan pelanggaran terbanyak adalah kendaraan roda dua karena tidak menggunakan helm mencapai 1.212 pengendara, disusul pengendara yang melawan arus lalu lintas 120 pengendara.
Dia mengatakan selama Operasi Patuh Cartenz tercatat 32 kejadian kecelakaan lalu lintas, di antaranya korban luka berat sebanyak 14 orang, luka ringan 23 orang dan meninggal dua orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp107.700.000.
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya masih menahan 11 unit sepeda motor karena dicurigai kendaraan itu merupakan hasil tindak kriminal lantaran para pemiliknya hingga kini belum mengambil kendaraan tersebut.
"Polisi akan mengusut siapa pemilik sebenarnya sepeda motor tersebut," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Mackbon.
Dia berharap masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat agar mematuhi dan melengkapi diri saat mengemudi kendaraan, termasuk menggunakan helm bagi pengendara roda dua.
"Patuhi rambu-rambu dan kelengkapan saat menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, " kata Mackbon.
Polresta Jayapura Kota meliputi wilayah kerja, antara lain Polsek Jayapura Utara, Polsek Jayapura Selatan, Polsek Abepura, Polsek Heram dan Polsek Muara Tami.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon di Jayapura, Kamis mengatakan dari 1.394 kendaraan yang terjaring itu, di antaranya sebanyak 238 pengendara dikenakan tilang (bukti pelanggaran) dan 1.156 pengendara dilakukan teguran langsung.
Dia menyebut para pelanggar tersebut didominasi pengendara yang berusia 26 -30 tahun, yakni sebanyak 364 orang dan pelanggaran terbanyak adalah kendaraan roda dua karena tidak menggunakan helm mencapai 1.212 pengendara, disusul pengendara yang melawan arus lalu lintas 120 pengendara.
Dia mengatakan selama Operasi Patuh Cartenz tercatat 32 kejadian kecelakaan lalu lintas, di antaranya korban luka berat sebanyak 14 orang, luka ringan 23 orang dan meninggal dua orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp107.700.000.
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya masih menahan 11 unit sepeda motor karena dicurigai kendaraan itu merupakan hasil tindak kriminal lantaran para pemiliknya hingga kini belum mengambil kendaraan tersebut.
"Polisi akan mengusut siapa pemilik sebenarnya sepeda motor tersebut," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Mackbon.
Dia berharap masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat agar mematuhi dan melengkapi diri saat mengemudi kendaraan, termasuk menggunakan helm bagi pengendara roda dua.
"Patuhi rambu-rambu dan kelengkapan saat menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, " kata Mackbon.
Polresta Jayapura Kota meliputi wilayah kerja, antara lain Polsek Jayapura Utara, Polsek Jayapura Selatan, Polsek Abepura, Polsek Heram dan Polsek Muara Tami.