Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah XII Papua terus meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan di Provinsi Papua guna menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melaksanakan forum komunikasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata di Jayapura, Kamis, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi daerah belum terpenuhi fasilitas kesehatan.

Menurut Simarmata, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk peserta JKN maupun masyarakat luas yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dengan beberapa model yang bisa diakses oleh warga, khususnya pada daerah belum tersedia fasilitas Kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS).

"Saat ini ada dua kampung yang telah dilakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan yakni Kampung Ater, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dan Kampung Maniuwo, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah," katanya.

Dia menjelaskan dari sisi kepesertaan data jumlah cakupan peserta JKN di Provinsi Papua hingga 1 September 2023 sebanyak 1.106.464 jiwa dengan status predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off.

"Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti bersama, yakni adanya penonaktifan peserta segmen Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK) setiap bulan oleh Kementerian Sosial," ujarnya.

Sehingga sebagai pengganti, kata dia, peserta yang akan didaftarkan harus sudah dimasukkan pada aplikasi SIKS-NG oleh Dinas Sosial baik di kabupaten dan kota dan didukung juga dari provinsi.

Selain itu, lanjut dia,telah dilakukan juga Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) yang telah diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 30 Agustus 2023.

"Untuk Provinsi Papua yang menjadi kampung proyek percontohan ialah Kampung Babrinbo, Kabupaten Biak Numfor dan Kampung Tahima Soroma (Kayu Pulo) di Kota Jayapura," katanya lagi.*

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024