Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyebutkan Kepulauan Yapen dan Kabupaten Sarmi  masuk 20 besar nasional indeks kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam hal politik identitas.

Ketua Bawaslu Provinsi Papuan Hardin Halidin kepada di Jayapura, Kamis, mengatakan selain itu juga Kepulauan Yapen juga termasuk pengguna media sosial dalam penyebaran hoax atau berita bohong.

“Kepulauan Yapen masuk dalam 20 besar tingkat kerawanan politisasi SARA, karena ada isu-isu perbedaan agama, penolakan terhadap calon atau kandidat berdasarkan suku, agama dan ras,” katanya.

Menurut Hardin, selain kedua kabupaten tersebut ada juga beberapa kabupaten lainnya yang masuk dalam catatan Bawaslu Papua dalam indeks kerawanan Pemilu 2024 yakni ada Sarmi, Kepulauan Yapen, Kabupaten dan Kota Jayapura,

“Mencegah hal tersebut  kini sedang melakukan pertemuan dengan tokoh agama, FKUB, mahasiswa, tokoh adat dan beberapa stakeholder lainnya sehingga hal-hal yang dapat mengganggu jalannya pemilihan umum bisa diatasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan selain dengan stakeholder terkait,  pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Cyber Polda Papua guna mengantisipasi isu-isu SARA agar tidak menyebar.

“Selain dengan Diskominfo dan Cyber Polda kami bekerja sama dengan pihak Meta sebagai pengelola media sosial dengan begitu berita bohong, ujaran kebencian bisa langsung dihapus,” katanya lagi.

Dia menambahkan meski telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, Bawaslu juga mengimbau masyarakat agar menjadi pengguna media sosial yang cerdas.

“Kami meminta dukungan masyarakat agar bersama mengawal dan ikut menyampaikan informasi atau melaporkan jika terjadi pelanggaran Pemilu 2024, dengan begitu bisa segera diatasi oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya lagi.


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024