Timika (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah sebesar Rp35 miliar lebih guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo di Timika, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menerima total dana hibah pemilu yakni sebesar Rp35.494.970.000 (tiga puluh lima miliar empat ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).

“Kami melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) bersama Pemkab Mimika dengan jumlah hibah sebesar Rp35 miliar lebih tersebut,” katanya.

Menurut Frans, dana hibah tersebut akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya guna mendukung suksesnya pemilu 2024 di daerah ini.

“Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan dana hibah bagi Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres Mimika dan Kodim 1710/Timika dalam acara penandatanganan NPHD,” ujarnya.

Dia menjelaskan pencairan dana hibah akan terjadi dua tahap sesuai arahan dan petunjuk dari pemerintah daerah yang telah disepakati dalam NHPD.

“Untuk pencaran dana hibah tahap pertama pada 2023 sebesar 40 persen dan yang kedua 60 persen pada 2024,” katanya lagi.

Dia menambahkan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, untuk itu pihaknya mengimbau agar partai peserta pemilu mengikuti semua tahapan yang ditetapkan KPU Mimika.

“Semua tahapan penyelenggaraan pemilu sudah dikeluarkan oleh KPU RI dan telah disosialisasikan oleh KPU Mimika, untuk itu mari tertib mengikuti setiap tahapan yang ada,” ujarnya lagi.


Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024