Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Papua Maluku berharap pemerintah dan pihak keamanan setempat bisa ikut bersama mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah 3T agar pendistribusianya bisa tepat sasaran.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Rabu, mengatakan sesuai dengan amanat undang-undang memang mengatur bahwa Pertamina menangani pendistribusian, kemudian pihak keamanan menangani jika terjadi penyelewengan dan Pemerintah yang memastikan agar penggunanya tepat sasaran.

“Dengan kerja sama maka kami yakin pendistribusian lebih tepat sasaran dan tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan kecurangan pada BBM subsidi,” katanya.

Menurut Edy, dengan adanya langkah-langkah yang konkrit bersama pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, TNI/POLRI serta peran dari Pengusaha SPBU maka masalah penyalahgunaan BBM subsidi bisa teratasi.

“Kami juga meminta peran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penimbunan BBM bersubsidi terutama ketika adanya berita kenaikan harga BBM,” ujarnya lagi,

Dia menjelaskan pengawasan ini sangat penting dilakukan karena manfaat kehadiran BBM subsidi pada daerah 3T di Papua telah dirasakan di mana seperti beberapa waktu lalu saat Pertamina melakukan kunjungan ke Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya warga setempat menyampaikan bahwa harga bahan pokok sudah mulai terjangkau seperti harga gula kini Rp17 ribu dimana sebelumnya Rp30 ribu per kilo.

“Memang kendaraan tidak banyak namun BBM satu harga itu mempengaruhi biaya angkut sembako maupun logistik,” katanya lagi.

Dia menambahkan dengan adanya program BBM Satu Harga bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, kemudahan akses dan keterjangkauan harga BBM, terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) di wilayah Indonesia khususnya di Papua.

“Kehadiran BBM satu harga di daerah 3T dapat mewujudkan kemandirian dengan menggerakkan sektor-sektor ekonomi domestik masyarakat,”ujarnya lagi.
 


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024