Sentani (ANTARA) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Papua, tetap membuka layanan pada hari libur Desember 2023 untuk mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) 2023.
Libur Natal dan tahun baru di Papua setiap tahun ditetapkan pada 20-23 Desember. Pada masa libur itu pelayanan, khususnya pajak dan retribusi agak terganggu sehingga Bappenda Kabupaten Jayapura mengambil inisiatif untuk tetap buka pada masa libut tersebut.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Edi Susanto di Sentani, Selasa, mengatakan pelayanan pajak dan retribusi tetap berjalan di Desember 2023.
“Selama bank masih buka maka Bappenda Kabupaten Jayapura tetap buka dan tetap memberikan pelayanan optimal ke warga,” katanya.
Menurut Susanto, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pengelola PAD maka tidak ada hari libur di Desember. “Saya harap warga bisa menggunakan kesempatan ini untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi sehingga tidak punya alasan lagi karena kantor Bappenda libur atau tutup,” ujarnya.
Dia menjelaskan selama ini penunggak pajak ada dari warga dan dunia usaha. “Rata-rata warga menunggak pajak yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB), serta dunia usaha menunggak pajak usaha seperti restoran,” katanya.
Dia menambahkan wajib pajak sudah dipermudah dalam pembayaran pajak maupun retribusi karena pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Bank BRI.
“Warga bisa melakukan pembayaran pajak maupun retribusi melalui mobile banking, ATM, QRIS, agen brilink di wilayah Kabupaten Jayapura maupun di mana saja,” ujarnya.
Libur Natal dan tahun baru di Papua setiap tahun ditetapkan pada 20-23 Desember. Pada masa libur itu pelayanan, khususnya pajak dan retribusi agak terganggu sehingga Bappenda Kabupaten Jayapura mengambil inisiatif untuk tetap buka pada masa libut tersebut.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Edi Susanto di Sentani, Selasa, mengatakan pelayanan pajak dan retribusi tetap berjalan di Desember 2023.
“Selama bank masih buka maka Bappenda Kabupaten Jayapura tetap buka dan tetap memberikan pelayanan optimal ke warga,” katanya.
Menurut Susanto, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pengelola PAD maka tidak ada hari libur di Desember. “Saya harap warga bisa menggunakan kesempatan ini untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi sehingga tidak punya alasan lagi karena kantor Bappenda libur atau tutup,” ujarnya.
Dia menjelaskan selama ini penunggak pajak ada dari warga dan dunia usaha. “Rata-rata warga menunggak pajak yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB), serta dunia usaha menunggak pajak usaha seperti restoran,” katanya.
Dia menambahkan wajib pajak sudah dipermudah dalam pembayaran pajak maupun retribusi karena pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Bank BRI.
“Warga bisa melakukan pembayaran pajak maupun retribusi melalui mobile banking, ATM, QRIS, agen brilink di wilayah Kabupaten Jayapura maupun di mana saja,” ujarnya.