Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengharapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah penggunaan kartu peserta untuk dapat mengakses pada semua fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra di Timika, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada BPJS Kesehatan agar pasien dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan pada faskes yang bekerja sama.
"Pada pertemuan evaluasi BPJS Kesehatan dari lima provinsi yang ada di Papua, saya sudah meminta ke pihak BPJS agar penggunaan kartunya seperti menggunakan ATM," katanya.
Menurut Reynold, seharusnya akses menggunakan kartu BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada pasien dan jangan sudah dibayarkan tetapi menyusahkan pasien dengan hanya dapat diakses pada faskes yang terdaftar saja.
"Hal seperti ini seharusnya sudah dipersiapkan oleh pihak BPJS, yang menjadi persoalan yakni mempertemukan kebijakan dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan sampai saat ini permintaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terkait kemudahan mengakses kartu BPJS Kesehatan belum mendapatkan jawaban atau tanggapan dari BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan harus aktif memberikan sosialisasi agar tidak terjadi seperti kasus-kasus yang tidak tercover," katanya.
Dia menambahkan terkadang masyarakat hanya tahu membayar, tetapi tidak tahu bahwa ada beberapa jenis penyakit yang tidak tercover dalam BPJS kesehatan.
"Kami berharap koordinasi ini dapat berjalan baik dan semua masukan dapat diterima BPJS, sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya," ujar Reynold.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra di Timika, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada BPJS Kesehatan agar pasien dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan pada faskes yang bekerja sama.
"Pada pertemuan evaluasi BPJS Kesehatan dari lima provinsi yang ada di Papua, saya sudah meminta ke pihak BPJS agar penggunaan kartunya seperti menggunakan ATM," katanya.
Menurut Reynold, seharusnya akses menggunakan kartu BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada pasien dan jangan sudah dibayarkan tetapi menyusahkan pasien dengan hanya dapat diakses pada faskes yang terdaftar saja.
"Hal seperti ini seharusnya sudah dipersiapkan oleh pihak BPJS, yang menjadi persoalan yakni mempertemukan kebijakan dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan sampai saat ini permintaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terkait kemudahan mengakses kartu BPJS Kesehatan belum mendapatkan jawaban atau tanggapan dari BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan harus aktif memberikan sosialisasi agar tidak terjadi seperti kasus-kasus yang tidak tercover," katanya.
Dia menambahkan terkadang masyarakat hanya tahu membayar, tetapi tidak tahu bahwa ada beberapa jenis penyakit yang tidak tercover dalam BPJS kesehatan.
"Kami berharap koordinasi ini dapat berjalan baik dan semua masukan dapat diterima BPJS, sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya," ujar Reynold.