Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Papua terus berupaya mewujudkan setiap kampung semakin maju, mandiri dan sejahtera.

Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi Atanay pada sebuah FGD di Jayapura, Selasa, mengatakan salah satu upaya untuk mewujudkan kampung yang maju adalah melalui penataan kewenangan yang harus lebih baik.

"Sehingga melalui kegiatan ini kami harapkan penataan kewenangan kampung di Kota Jayapura semakin baik ke depan sehingga mampu mandiri dan sejahtera," katanya.

Menurut Atanay, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa kampung memiliki hak asal usul tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sehingga diakui, dilindungi dan diberdayakan sehingga menjadi maju dan mandiri.

"Dengan demikian tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menegaskan kejelasan kewenangan kampung dengan melakukan identifikasi dan intervensi kewenangan desa pada 14 kampung di Kota Jayapura," ujarnya.

Dia menambahkan, selain itu juga untuk menyusun kajian kewenangan kampung dan mendorong penetapan peraturan kampung.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura Evert Merauje mengatakan pembahasan penataan kewenangan desa dalam forum tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik.

"Selain itu juga untuk mengembangkan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di kampung," katanya.

Hal tersebut akan menjadi acuan untuk 14 kampung di Kota Jayapura dalam menyusun rencana kerja jangka menengah.

"Untuk itu kegiatan ini mesti mengumpulkan beragam pandangan dan masukan serta pengalaman dari perwakilan tokoh adat, aparat pemerintah kampung, akademisi dan pihak terkait," ujarnya.

Terkait itu pihaknya mengajak semua peserta kegiatan FGD untuk berkontribusi secara aktif dan diharapkan dapat memberikan solusi konstruktif serta memberikan arah yang jelas guna penataan kewenangan desa demi kemajuan bersama.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024