Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura dalam rangka melayani pengobatan gratis.

Pengobatan gratis tersebut khusus untuk seluruh masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sarmi akan mendapatkan pelayanan maksimal dari RSUD Jayapura mulai penyakit ringan hingga penyakit kategori berat seperti jantung.

Penjabat (Pj) Bupati Sarmi Markus O Mansnembra dalam keterangan tertulisnya di Sentani, Kamis mengatakan masyarakat Sarmi ketika berada di Kota Jayapura dan mengalami sakit bisa langsung ke RSUD Jayapura untuk mendapatkan pengobatan.

“Cukup datang ke RSUD Jayapura menunjukkan KTP Sarmi maka akan dilayani tanpa mengeluarkan sepersen pun uang karena Pemkab Sarmi telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSUD Jayapura,” katanya.

Menurut Mansnembra, penandatangan MoU atau nota kesepahaman kerja sama telah dilakukan pada 2023 lalu, untuk memberikan pelayanan maksimal bagi warga ber KTP Sarmi.

“Jadi saya tegaskan penyakit yang dilayani mulai dari ringan hingga berat seperti penyakit jantung yang membutuhkan biaya hingga ratusan juta bisa terlayani,” ujarnya.

Dia menjelaskan ini merupakan bagian dari pelayanan Pemkab Sarmi kepada seluruh masyarakat yang hidup di daerah setempat untuk memperoleh berbagai pelayanan sosial khususnya kesehatan.

“Bahkan, kalau ada pasien yang mungkin Tuhan sayang dan panggil (meninggal dunia), mulai dari proses permandian dan bahkan di antar kembali ke Sarmi itu gratis, nanti Pemkab Sarmi yang bayar,” katanya.

Dia menambahkan kerja sama Pemkab Sarmi tidak hanya dengan RSUD Jayapura, tetapi beberapa waktu ke depan pihaknya akan menandatangani kerja sama dengan RSUD Yowari dan RSUD Abepura.

“Untuk kerja sama dengan RSUD Abepura dan RSUD Yowari dengan poin yang sama persis dengan RSUD Jayapura, hal ini dilakukan untuk memudahkan warga Sarmi mendapatkan pelayanan kesehatan ketika berada di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura,” ujarnya.
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024