Biak (ANTARA) - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui layanan pengabdian masyarakat memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat di kampung.

"Setiap tahun melalui praktik kerja nyata mahasiswa maupun kelembagaan pengabdian masyarakat STIH memberikan penyadaran warga kampung pentingnya menghormati aturan hukum yang berlaku," ujar Rektor STIH Biak Dr Muslim Lobubun MH di Biak, Senin.

Ia mengatakan penyadaran hukum di masyarakat dianggap penting sehingga mahasiswa STIH harus turun lapangan memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan hukum yang diberikan mahasiswa STIH, menurut Muslim, masyarakat kampung dapat memperoleh informasi hukum yang benar-benar dari sumbernya.

Ketika masyarakat di kampung menerima informasi peraturan hukum yang berlaku, lanjut Muslim, maka warga Biak Numfor akan terpatri ketaatan terhadap aturan norma hukum.

"Dengan adanya pelayanan bantuan hukum yang disediakan STIH sebagai wujud nyata atas pengabdian kepada masyarakat sebagai pencari keadilan," harapnya.

Selain melakukan penyuluhan hukum untuk masyarakat kampung, menurut Muslim, pihak mahasiswa STIH Biak diberikan kebebasan untuk mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

"Dengan mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka maka mahasiswa STIH dapat memperoleh ilmu pengetahuan baru sebagai bekal pengembangan potensi diri," sebutnya.

Dari pengalaman mahasiswa STIH Biak mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka ke perguruan tinggi di luar Papua, lanjut Muslim, banyak memperoleh informasi dan menambah wawasan keilmuan bagi dirinya.

"Mahasiswa STIH Biak yang mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka mendapatkan ketrampilan plus berupa ilmu pengetahuan terapan serta profil mahasiswa Pancasila," ujarnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024