Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyatakan serius menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih berkeliaran di daerah itu.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk menangani ODGJ pihaknya melakukan komunikasi dengan keluarga supaya bersama-sama memperhatikan permasalahan tersebut.
"Ke depan kami lebih tegas lagi untuk penanganan terhadap ODGJ di Kota Jayapura agar tidak berkeliaran di jalan," katanya.
Menurut Pekey, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura karena dalam penanganan ODGJ harus betul-betul profesional.
"Membutuhkan kerja sama lintas sektor sehingga dalam penanganan ODGJ lebih maksimal," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Djong Makanuay mengatakan pihaknya secara rutin mendata ODGJ di daerah tersebut dan hingga kini pihaknya menangani sekitar 10 orang termasuk dari luar Kota Jayapura.
"Untuk itu kami harap penanganan lintas sektor yang melibatkan Satpol PP dan pihak terkait termasuk keluarga dapat berjalan maksimal," katanya.
Dia menambahkan salah satu kendala yang dihadapi untuk menangani ODGJ ialah menghadapi pihak keluarga di mana setelah dirawat di RSJ keluarga tidak mau mengakui.
"Sehingga kami berharap supaya kami semua bisa bertanggung jawab dalam penanganan yang tepat dan pendampingan secara intens oleh keluarga," ujarnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk menangani ODGJ pihaknya melakukan komunikasi dengan keluarga supaya bersama-sama memperhatikan permasalahan tersebut.
"Ke depan kami lebih tegas lagi untuk penanganan terhadap ODGJ di Kota Jayapura agar tidak berkeliaran di jalan," katanya.
Menurut Pekey, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura karena dalam penanganan ODGJ harus betul-betul profesional.
"Membutuhkan kerja sama lintas sektor sehingga dalam penanganan ODGJ lebih maksimal," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Djong Makanuay mengatakan pihaknya secara rutin mendata ODGJ di daerah tersebut dan hingga kini pihaknya menangani sekitar 10 orang termasuk dari luar Kota Jayapura.
"Untuk itu kami harap penanganan lintas sektor yang melibatkan Satpol PP dan pihak terkait termasuk keluarga dapat berjalan maksimal," katanya.
Dia menambahkan salah satu kendala yang dihadapi untuk menangani ODGJ ialah menghadapi pihak keluarga di mana setelah dirawat di RSJ keluarga tidak mau mengakui.
"Sehingga kami berharap supaya kami semua bisa bertanggung jawab dalam penanganan yang tepat dan pendampingan secara intens oleh keluarga," ujarnya.