Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan ke kampung-kampung guna melakukan sinkronisasi data kependudukan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah ini, pada November 2024.
Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika Budiono di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa persiapan, termasuk mensinkronkan data kependudukan menjelang pilkada bupati dan wakil bupati nanti.
"Untuk persiapan data pemilih, kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika guna mensinkronkan data kependudukan," katanya.
Menurut Budiono, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika dan mendapat respon baik, sehingga proses sinkronisasi tersebut dapat segera dilakukan.
"Pilkada 2024 ini dilakukan sesuai ketentuan hukum artinya bahwa pemilih yang didata sesuai alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini semua sesuai hukum yang tertulis, alamat yang tertera pada identitas resmi sehingga tidak asal menghapus tetapi wajib konfirmasi resmi secara administratif.
"Kami juga melakukan pertemuan bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Kabupaten Mimika guna berkoordinasi dengan pihak aparat kampung, guna memperoleh data mereka di lapangan" katanya lagi.
Dia menambahkan selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi bersama akademisi pada perguruan tinggi di Timika, yakni Politeknik Amamapare, STIE Jembatan Bulan dan lainnya.
"Kita juga perlu membangun koordinasi bersama pihak perguruan tinggi yang ada di Kota Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ini," ujarnya.
Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika Budiono di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa persiapan, termasuk mensinkronkan data kependudukan menjelang pilkada bupati dan wakil bupati nanti.
"Untuk persiapan data pemilih, kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika guna mensinkronkan data kependudukan," katanya.
Menurut Budiono, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika dan mendapat respon baik, sehingga proses sinkronisasi tersebut dapat segera dilakukan.
"Pilkada 2024 ini dilakukan sesuai ketentuan hukum artinya bahwa pemilih yang didata sesuai alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini semua sesuai hukum yang tertulis, alamat yang tertera pada identitas resmi sehingga tidak asal menghapus tetapi wajib konfirmasi resmi secara administratif.
"Kami juga melakukan pertemuan bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Kabupaten Mimika guna berkoordinasi dengan pihak aparat kampung, guna memperoleh data mereka di lapangan" katanya lagi.
Dia menambahkan selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi bersama akademisi pada perguruan tinggi di Timika, yakni Politeknik Amamapare, STIE Jembatan Bulan dan lainnya.
"Kita juga perlu membangun koordinasi bersama pihak perguruan tinggi yang ada di Kota Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ini," ujarnya.