Sentani (ANTARA) - United Nations Children’s Fund (Unicef) bersama Denominasi gereja Kabupaten Jayapura bekerja sama dalam membantu pengurusan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) untuk anak-anak setempat.
Pemberian layanan itu akan dilakukan melalui Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP).
Program Officer Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua Sigit Wicaksono di Sentani, Jumat mengatakan untuk mewujudkan program ini maka pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu.
“Kami berharap setiap anak yang baru lahir sudah bisa memperoleh kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran sehingga memudahkan mereka dalam aktivitas sosial,” katanya.
Menurut Sigit, YP2KP menggandeng denominasi gereja karena data yang diperoleh 800-1.000 anak-anak di Kabupaten Jayapura berusia 0-22 tahun belum memiliki akta kelahiran dan KIA.
“Tentu ini menjadi kepedulian bersama sehingga Unicef melalui YP2KP memberikan kemudahan kepada pihak gereja untuk membuat akta kelahiran dan KIA bagi warga jemaatnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan dukungan Unicef melalui YP2KP kepada warga denominasi gereja supaya memudahkan warga yang berada di 139 kampung dan lima kelurahan khususnya yang letaknya jauh supaya memudahkan mereka memperoleh kartu identitas tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura.
“Kami tahu bersama pengurusan identitas khususnya KIA dan akta kelahiran tidak mudah, karena mengharuskan mereka datang, ketika sampai di kantor Disdukcapil, berkas pengisian habis maka mereka harus balik lagi di hari berikutnya dan ini menghabiskan tenaga dan biaya,” katanya.
Dia menambahkan kerja sama antara Unicef melalui YP2KP dan Disdukcapil serta Dinas Kesehatan akan sangat membantu warga memperoleh identitas anak tanpa harus membuang banyak energi dan biaya.
“Kami berharap melalui sistem terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan dengan rumah sakit (Sitanduk Rusa) maka warga Kabupaten Jayapura khususnya dari kalangan gereja bisa mendapatkan pelayanan maksimal dan memudahkan mereka memperoleh dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan KIA,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu mengatakan saat ini warga sangat terbantu dengan aplikasi Sitanduk Rusa dalam hal memperoleh identitas anak seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).
“Persalinan itu terjadi di rumah sakit maupun puskesmas yang terpenting orang tuanya ber-KTP Kabupaten Jayapura, nama anak sudah diberikan maka tahapan pembuatan akta kelahiran dan KIA langsung dibantu oleh petugas kesehatan di tempat tersebut,” katanya.
Herald mengakui yang biasanya menjadi hambatan ialah anak belum diberikan nama karena menunggu proses adat, itu yang sering membuat proses pembuatan identitas anak menjadi lambat.
“Di Papua biasanya anak yang baru lahir harus menunggu pemberian nama dari tetenya (kakek) dengan proses adat sehingga ini yang mengakibatkan tahapan pembuatan identitas anak menjadi lama karena orang tua anak itu tidak berani memberikan nama sepihak,” ujarnya.
Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP) melakukan pertemuan dengan perwakilan denominasi gereja Kabupaten Jayapura dan para media untuk melihat sejauh mana progres kerja sama antara Unicef melalui YP2KP dengan Disdukcapil dan Dinkes Kabupaten Jayapura di Sentani.
Pemberian layanan itu akan dilakukan melalui Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP).
Program Officer Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua Sigit Wicaksono di Sentani, Jumat mengatakan untuk mewujudkan program ini maka pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu.
“Kami berharap setiap anak yang baru lahir sudah bisa memperoleh kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran sehingga memudahkan mereka dalam aktivitas sosial,” katanya.
Menurut Sigit, YP2KP menggandeng denominasi gereja karena data yang diperoleh 800-1.000 anak-anak di Kabupaten Jayapura berusia 0-22 tahun belum memiliki akta kelahiran dan KIA.
“Tentu ini menjadi kepedulian bersama sehingga Unicef melalui YP2KP memberikan kemudahan kepada pihak gereja untuk membuat akta kelahiran dan KIA bagi warga jemaatnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan dukungan Unicef melalui YP2KP kepada warga denominasi gereja supaya memudahkan warga yang berada di 139 kampung dan lima kelurahan khususnya yang letaknya jauh supaya memudahkan mereka memperoleh kartu identitas tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura.
“Kami tahu bersama pengurusan identitas khususnya KIA dan akta kelahiran tidak mudah, karena mengharuskan mereka datang, ketika sampai di kantor Disdukcapil, berkas pengisian habis maka mereka harus balik lagi di hari berikutnya dan ini menghabiskan tenaga dan biaya,” katanya.
Dia menambahkan kerja sama antara Unicef melalui YP2KP dan Disdukcapil serta Dinas Kesehatan akan sangat membantu warga memperoleh identitas anak tanpa harus membuang banyak energi dan biaya.
“Kami berharap melalui sistem terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan dengan rumah sakit (Sitanduk Rusa) maka warga Kabupaten Jayapura khususnya dari kalangan gereja bisa mendapatkan pelayanan maksimal dan memudahkan mereka memperoleh dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan KIA,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu mengatakan saat ini warga sangat terbantu dengan aplikasi Sitanduk Rusa dalam hal memperoleh identitas anak seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).
“Persalinan itu terjadi di rumah sakit maupun puskesmas yang terpenting orang tuanya ber-KTP Kabupaten Jayapura, nama anak sudah diberikan maka tahapan pembuatan akta kelahiran dan KIA langsung dibantu oleh petugas kesehatan di tempat tersebut,” katanya.
Herald mengakui yang biasanya menjadi hambatan ialah anak belum diberikan nama karena menunggu proses adat, itu yang sering membuat proses pembuatan identitas anak menjadi lambat.
“Di Papua biasanya anak yang baru lahir harus menunggu pemberian nama dari tetenya (kakek) dengan proses adat sehingga ini yang mengakibatkan tahapan pembuatan identitas anak menjadi lama karena orang tua anak itu tidak berani memberikan nama sepihak,” ujarnya.
Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP) melakukan pertemuan dengan perwakilan denominasi gereja Kabupaten Jayapura dan para media untuk melihat sejauh mana progres kerja sama antara Unicef melalui YP2KP dengan Disdukcapil dan Dinkes Kabupaten Jayapura di Sentani.