Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua  telah melakukan verifikasi administrasi (vermin) sebanyak 12.003 dukungan dengan kartu tanda penduduk(KTP) pasangan bupati calon Yesaya Sombuk dan wakil bupati Willem Maurits Rumbiak pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

"Hasil verifikasi administrasi dukungan paslon Yesaya-Willem yang memenuhi syarat 6.087 KTP, belum memenuhi syarat (BMS) 446 KTP, tidak memenuhi syarat (TMS) 5.470 KTP dengan sebaran 19 distrik," kata Ketua KPU Biak Numfor Joey Lawalata di Biak, Selasa.

Ia menjelaskan, penyerahan perbaikan dokumen dukungan paslon perseorangan Pilkada Biak Numfor untuk tahap pertama diterima KPU mulai 3-7 Juni 2024.

Sedangkan untuk masa waktu perbaikan dukungan tahap dua verifikasi administrasi berlangsung dari 8-18 Juni 2024.

Joey mengatakan untuk syarat dukungan paslon perseorangan Pilkada Kabupaten Biak Numfor yakni 10 persen dari jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 101.536 pemilih sehingga untuk syarat minimal paslon perseorangan bupati/wakil bupati sebanyak 10.154 dukungan KTP.

"Jika proses verifikasi administrasi tuntas maka dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan untuk mengunjungi rumah-rumah warga mengecek data dukungan disampaikan kepada paslon perseorangan," katanya.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Pada periode 27 Februari-16 November 2024 merupakan masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilih, 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Kemudian, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Pada 27-29 Agustus 2024 dilakukan pendaftaran pasangan calon, 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon, 22 September 2024 penetapan pasangan calon, 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye dan 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara pada 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Biak verifikasi dukungan paslon perseorangan Yesaya-Willem

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024