Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 berkurang menjadi 344 TPS, dari sebelumnya sebanyak 484 TPS pada Pemilu 2024.

"Berdasarkan hasil pemetaan KPU, jumlah TPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 344. Hasil ini belum diplenokan karena masih menunggu keputusan KPU RI," ujar Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Joey Lawalata dihubungi di Biak,Rabu.

Ia menjelaskan pengurangan jumlah TPS itu mengacu pada Keputusan KPU RI soal jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 maksimal 600 orang. Namun, untuk di Kabupaten Biak Numfor, jumlah pemilih diperkirakan sekitar 300 hingga 500 orang di setiap TPS.

"Dengan kondisi geografis di Biak Numfor, estimasinya setiap TPS pada pilkada nanti jumlah pemilih kisaran 300 hingga 500 orang," ujarnya.

"Jumlah itu pun masih bisa berubah setelah hasil pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan KPU Biak Numfor," tambah Joey.

Berdasarkan Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri, jumlah pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 101.360 orang, dengan rincian 51.439 orang perempuan dan 49.921 orang laki-laki.

"Sedangkan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Biak Numfor tercatat sebanyak 101.536 orang," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfpr Simon Y. Mandowen mengatakan lembaganya menyiapkan pengawas di setiap TPS pada pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.

"Untuk jumlah pengawas TPS kami menyesuaikan dengan keputusan KPU Biak Numfor soal jumlah TPS pilkada," ujarnya.

Hingga Rabu (5/6), tahapan pilkada serentak di Kabupaten Biak Numfor sudah berjalan dengan pemeriksaan verifikasi administrasi satu bakal pasangan calon perseorangan Yesaya-Willem dengan 12.003 dukungan KTP.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024