Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat pada kawasan tersebut melalui pendekatan partisipatif.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Frederik Awarawi dalam kegiatan fasilitasi kerja sama antar desa kabupaten/kota di Jayapura, Rabu, mengatakan pembangunan kawasan pedesaan meliputi pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota.
"Di dalam RT/RW Kota Jayapura telah ditetapkan kawasan strategis yakni wilayah Distrik Muara Tami di mana kawasan itu merupakan wilayah strategis nasional karena berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG)," katanya.
Menurut Fredrik, Distrik Muara Tami juga merupakan kawasan strategis ekonomi, sosial budaya dan kawasan strategis daya dukung lingkungan hidup di Kota Jayapura.
"Dengan demikian pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan percepatan pembangunan sebagian wilayah pedesaan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pembentukan kawasan perdesaan Kota Jayapura difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sejak 2017 dengan fokus pembangunan pada kawasan Distrik Muara Tami.
"Sehingga telah membentuk badan usaha milik desa bersama Jopalala dan pembangunan sejumlah fasilitas salah satu diantaranya ialah pembangunan pasar kawasan yang terletak di depan Kantor Distrik Muara Tami," katanya.
Dia menambahka,n Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp) merupakan kekuatan ekonomi baru yang hadir di tengah-tengah masyarakat kampung yang memiliki peran strategis apabila dikelola secara bertanggung jawab dan melibatkan masyarakat kampung.
"Oleh sebab itu, pengurus BUMKamp bersama Jopalala harus melengkapi diri dengan pola pikir wirausaha agar senantiasa fokus dan percaya kepada peluang usaha yang dijalani," ujarnya.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Frederik Awarawi dalam kegiatan fasilitasi kerja sama antar desa kabupaten/kota di Jayapura, Rabu, mengatakan pembangunan kawasan pedesaan meliputi pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota.
"Di dalam RT/RW Kota Jayapura telah ditetapkan kawasan strategis yakni wilayah Distrik Muara Tami di mana kawasan itu merupakan wilayah strategis nasional karena berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG)," katanya.
Menurut Fredrik, Distrik Muara Tami juga merupakan kawasan strategis ekonomi, sosial budaya dan kawasan strategis daya dukung lingkungan hidup di Kota Jayapura.
"Dengan demikian pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan percepatan pembangunan sebagian wilayah pedesaan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pembentukan kawasan perdesaan Kota Jayapura difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sejak 2017 dengan fokus pembangunan pada kawasan Distrik Muara Tami.
"Sehingga telah membentuk badan usaha milik desa bersama Jopalala dan pembangunan sejumlah fasilitas salah satu diantaranya ialah pembangunan pasar kawasan yang terletak di depan Kantor Distrik Muara Tami," katanya.
Dia menambahka,n Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp) merupakan kekuatan ekonomi baru yang hadir di tengah-tengah masyarakat kampung yang memiliki peran strategis apabila dikelola secara bertanggung jawab dan melibatkan masyarakat kampung.
"Oleh sebab itu, pengurus BUMKamp bersama Jopalala harus melengkapi diri dengan pola pikir wirausaha agar senantiasa fokus dan percaya kepada peluang usaha yang dijalani," ujarnya.