Sentani (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Papua meningkatkan pembinaan kader administrasi kependudukan (Adminduk) guna menghasilkan data yang akurat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani Kamis mengatakan, kualitas kader Adminduk perlu ditingkatkan di 139 kampung dan lima kelurahan.
"Para kader Adminduk mempunyai tugas besar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura, sehingga kemampuannya perlu ditingkatkan," katanya.
Menurut Herald, kader Adminduk harus memiliki kemampuan pengelolaan data yang baik, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan bisa berjalan baik.
"Masalah kependudukan di Kabupaten Jayapura sangat kompleks, sehingga membutuhkan tenaga atau kader yang memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam memberikan penjelasan serta penginputan data yang diharapkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, kader Adminduk di kampung akan bertugas dalam pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat keterangan domisili, pembuatan surat pindah, kartu identitas anak (KIA), dan KTP.
"Kader Adminduk ini anggap saja petugas Disdukcapil yang sedang melakukan tugasnya dalam mendata dan memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, dengan dukungan peningkatan kemampuan kader Adminduk, maka masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapik Kabupaten Jayapura.
"Ini namanya sistem yang dibangun untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan bisa dilakukan di tingkat kampung, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya mahal untuk sampai ke Kantor Disdukcapil," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, data kependudukan itu sangat penting untuk mengetahui jumlah, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat di daerah ini.
"Kami harapkan dukungan masyarakat dalam capaian pendataan kependudukan melalui kader Adminduk di setiap kampung, sehingga memudahkan pengurusan dokumen kependudukan," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani Kamis mengatakan, kualitas kader Adminduk perlu ditingkatkan di 139 kampung dan lima kelurahan.
"Para kader Adminduk mempunyai tugas besar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura, sehingga kemampuannya perlu ditingkatkan," katanya.
Menurut Herald, kader Adminduk harus memiliki kemampuan pengelolaan data yang baik, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan bisa berjalan baik.
"Masalah kependudukan di Kabupaten Jayapura sangat kompleks, sehingga membutuhkan tenaga atau kader yang memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam memberikan penjelasan serta penginputan data yang diharapkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, kader Adminduk di kampung akan bertugas dalam pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat keterangan domisili, pembuatan surat pindah, kartu identitas anak (KIA), dan KTP.
"Kader Adminduk ini anggap saja petugas Disdukcapil yang sedang melakukan tugasnya dalam mendata dan memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, dengan dukungan peningkatan kemampuan kader Adminduk, maka masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapik Kabupaten Jayapura.
"Ini namanya sistem yang dibangun untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan bisa dilakukan di tingkat kampung, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya mahal untuk sampai ke Kantor Disdukcapil," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, data kependudukan itu sangat penting untuk mengetahui jumlah, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat di daerah ini.
"Kami harapkan dukungan masyarakat dalam capaian pendataan kependudukan melalui kader Adminduk di setiap kampung, sehingga memudahkan pengurusan dokumen kependudukan," katanya.