Biak (ANTARA) - Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023 tersebut menjadi opini kelima kali berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Supiori.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Andy ketika dihubungi melalui telepon seluler di Sorindiweri, Selasa, mengatakan keberhasilan pihaknya mendapatkan opini WTP ini kelima kalinya sejak 2019 hingga 2023.
“Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan di bawah kepemimpinan Bupati Yan Imbab dan prestasi ini patut diberikan apresiasi," katanya.
Menurut Andy, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan organisasi perangkat daerah selaku kuasa pengguna anggaran, bendahara serta para ASN Pemkab Supiori yang senantiasa mentaati penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah tepat waktu.
“Kami berharap keberhasilan capaian WTP kelima Pemkab Supiori dapat menjadi pemacu kinerja jajaran ASN untuk meningkatkan kepatuhan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, kredibel, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebagai ASN yang loyal mengabdi di jajaran Pemkab Supiori, para pegawai negeri diminta senantiasa berpegang teguh dengan aturan tata kelola keuangan pemerintah daerah.
“Dengan kepatuhan tersebut diharapkan anggaran yang disediakan Pemkab Supiori dapat mendukung kelancaran program pemerintah daerah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” katanya lagi.
Dia menambahkan sebagai Kepala BPKAD yang juga selaku Bendahara Umum Daerah Pemkab Supiori, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan arahan Bupati Yan Imbab sehingga sampai tahun anggaran 2024 semua program pemerintah termasuk tahapan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor dibentuk berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2003 dengan ibu kota Sorindiweri.