Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga Juli 2024 telah menyalurkan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp35,8 miliar atau 74,4 persen untuk merealisasikan berbagai program pembangunan kebutuhan orang asli Papua (OAP).

"Tahap pertama dana otsus yang diterima Pemkab Biak Numfor Rp48,2 miliar dan telah tersalurkan Rp35,8 miliar kepada 24 organisasi perangkat daerah yang mengelolanya ," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi di Biak,Rabu.

Diakui Gunadi, untuk pengguna dana otsus yang sudah direalisasikan hingga Juli segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban.

Ia berharap, penyaluran dana otsus di berbagai organisasi perangkat daerah pengelola diharapkan tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

"Penggunaannya dana otsus telah ditetapkan lewat kebijakan program prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2024," katanya.

Ia mengatakan dari 24 organisasi perangkat daerah mengelola dana otsus 2024 terbanyak adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp38,7 miliar, sekretariat daerah Rp17,5 miliar, Dinas Pariwisata Rp12,7 miliar.

Serta pengelola dana otsus terbanyak lainnya adalah OPD Dinas Kesehatan Rp11,9 miliar, Dinas PUPR Rp11,8 miliar, RSUD Rp12 miliar, Dinas Pertanian Rp9,5 miliar.

Sedangkan OPD lain-lain yang mengelola khusus dana tambahan infrastruktur, lanjut dia yakni Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan yang jumlahnya mencapai Rp14,4 miliar.

"BPKAD terus mendorong 24 OPD pengelola dana otsus Papua supaya meningkatkan serapan anggaran otonomi khusus," harapnya.

Berdasarkan pembagian dana otonomi khusus untuk Kabupaten Bisa Numfor dari Pemerintah pusat tahun anggaran 2024 sebesar Rp160,8 miliar.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024