Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua menyebut empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura telah melakukan konfirmasi untuk melakukan pendaftaran pada Kamis (29/8).

"Karena ini hari terakhir pendaftaran maka kami akan mengatur waktu sehingga tidak ada pasangan calon yang mendaftar secara bersama-sama," kata Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kota Jayapura Abdullah Rumaf di Jayapura, Kamis.

Menurut Rumaf, setelah tahapan pencalonan selesai maka akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas hingga penetapan calon pada 22 September 2024.

"Kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor undian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 23 Agustus hingga 24 November 2024," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan setiap pasangan calon agar dapat memasukkan surat baik kepada KPU maupun pihak kepolisian sehingga proses pendaftaran ini dapat berlangsung aman.

"Jadi aparat keamanan juga harus mengetahui setiap pasangan calon ini saat melakukan pendaftaran melibatkan berapa banyak simpatisan dan diawali dari masa agar dapat diatur," katanya lagi.

Dia menambahkan sementara terkait anggaran pihaknya mengakui mengakui sudah tidak ada kendala sebab anggaran untuk pelaksanaan pilkada 2024 di Kota Jayapura sebesar Rp65 miliar dan sudah cair 100 persen.

"Sekarang kami fokus dulu untuk tahapan pendaftaran pasangan calon hingga e tahapan pengambilan nomor undian," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024