Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menitipkan 290 unit kendaraan bermotor di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang berada di Waena, Distrik Heram.

Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait dalam kegiatan diskusi pagi bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jayapura di Jayapura, Rabu, mengatakan kendaraan tersebut diamankan di Rupbasan karena kedapatan parkir di tepi jalan umum.

"Tentu ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, untuk itu kami amankan karena kami ingin Kota Jayapura bebas macet," katanya.

Menurut Sohilait, kemacetan di Kota Jayapura menjadi salah satu permasalahan yang akan ditangani dengan serius selain banjir dan masalah sosial yang berdampak pada terjadinya kejahatan.

"Untuk mewujudkan arus lalu lintas berjalan lancar kami juga telah menertibkan terminal liar seperti di Taman Imbi dan kawasan Weref," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional kendaraan kontainer mulai pukul 09:00 WIT hingga pukul 15:00 WIT.

"Perlu diketahui bahwa ketika kami melakukan penertiban kendaraan bermotor yang parkir di tepi jalan umum kini arus lalu lintas kini arus lalu lintas sudah lebih baik," katanya.

Dia menambahkan pihaknya meminta seluruh masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar tidak lagi memarkir kendaraan di tepi jalan atau trotoar karena itu sangat mengganggu kenyamanan berlalu lintas.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024