Sentani (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jayapura berharap anggota Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPRK Kabupaten Jayapura Periode 2024—2029 menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan berlaku.

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong akan melantik puluhan pansel dari sembilan kabupaten/kota di daerah setempat pada hari Rabu.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir di Sentani, Rabu pagi, mengatakan pelantikan Pansel DPRK itu berdasarkan radiogram dari Gubernur Papua yang ditujukan kepada bupati/wali kota.

Selesai pelantikan, dilanjutkan arahan dari Pj. Gubernur Papua Ramses Limbong, kemudian Pansel DPRK merekrut calon anggota DPRK dari jalur otsus melalui mekanisme pengangkatan.

Pansel DPRK beranggotakan lima orang masing-masing daerah yang terpilih dari panpil meliputi dari perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, kejaksaan, akademikus, tokoh masyarakat, dan Pemkab Jayapura.

Dari kelima orang yang terpilih menjadi Ketua Pansel DPRK Jayapura adalah Jack Judzoon Puraro.

Adapun tugas mereka, kata dia, menyeleksi calon anggota DPRK seperti administrasi umum dan khusus sesuai dengan kewenangannya.

"Selama bertugas mereka juga akan di-back up oleh sekretariat,” ujarnya.

Abdul Hamid menjelaskan bahwa penyeleksian calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura maupun daerah lainnya harus sesuai dengan petunjuk yang telah atur.

"Kami pikir aturan sudah ada nanti kelima anggota pansel yang diketuai oleh Pak Jack akan mengatur tahapan demi tahapan," katanya.

Untuk perwakilan dari setiap masyarakat adat yang akan maju sebagai calon anggota DRPK, pihaknya meminta kepada mereka memahami betul persyaratan administrasi.

"Kami pemerintah daerah tidak mengintervensi mengenai perekrutan karena itu menjadi tanggung jawab Pansel yang telah terpilih dari berbagai komponen," ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024