Biak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua terus memberikan pendampingan kelayakan produk usaha bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah setempat.
"Pendampingan produk UMKM Biak Numfor diharapkan dapat meningkatkan persaingan di pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yubelius Usior di Biak, Kamis.
Ia mengaku, potensi produksi hasil usaha yang dihasilkan pelaku UMKM Biak Numfor sangat bervariasi dengan beragam pangan lokal.
Produk usaha Biak terdiri kuliner, air minum, buah-buahan, aneka kue kering, keripik keladi,abon ikan,ikan asap sayuran serta, beras lokal.
Sedangkan produk olahan UMKM Biak lainnya, lanjut Usior, yakni minyak goreng kelapa hingga hiasan peralatan rumah tangga.
"Bagaimana produk usaha UMKM Biak bisa dikenal dan miliki merek dagang yang layak edar maka perlu dilakukan pendampingan Disperindag dan Dinas Koperasi UKM," katanya.
Selain pendampingan produk usaha, lanjut dia, pihak Disperindag juga memberikan bantuan pelayanan untuk pengurusan sertifikat halal, perizinan usaha serta pendampingan kemasan produk
Usior mengakui, harapan pemerintah dengan adanya layanan pendampingan pelaku usaha Biak Numfor bisa lebih maju dan berkembang dalam pemasaran memanfaatkan teknologi informasi.
"Bahkan dengan program pendampingan untuk pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha," katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah hingga semester satu 2024 jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor mencapai 5.500 unit usaha.
"Pendampingan produk UMKM Biak Numfor diharapkan dapat meningkatkan persaingan di pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yubelius Usior di Biak, Kamis.
Ia mengaku, potensi produksi hasil usaha yang dihasilkan pelaku UMKM Biak Numfor sangat bervariasi dengan beragam pangan lokal.
Produk usaha Biak terdiri kuliner, air minum, buah-buahan, aneka kue kering, keripik keladi,abon ikan,ikan asap sayuran serta, beras lokal.
Sedangkan produk olahan UMKM Biak lainnya, lanjut Usior, yakni minyak goreng kelapa hingga hiasan peralatan rumah tangga.
"Bagaimana produk usaha UMKM Biak bisa dikenal dan miliki merek dagang yang layak edar maka perlu dilakukan pendampingan Disperindag dan Dinas Koperasi UKM," katanya.
Selain pendampingan produk usaha, lanjut dia, pihak Disperindag juga memberikan bantuan pelayanan untuk pengurusan sertifikat halal, perizinan usaha serta pendampingan kemasan produk
Usior mengakui, harapan pemerintah dengan adanya layanan pendampingan pelaku usaha Biak Numfor bisa lebih maju dan berkembang dalam pemasaran memanfaatkan teknologi informasi.
"Bahkan dengan program pendampingan untuk pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha," katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah hingga semester satu 2024 jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor mencapai 5.500 unit usaha.