Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua sedang menyiapkan puskesmas di daerah setempat bakal menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Program puskesmas menjadi BLUD sedang dipersiapkan Dinkes untuk dapat direalisasikan," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Biak Numfor Esau Leunufna menanggapi layanan BLUD puskesmas di Biak, Minggu.
Ia mengatakan,BLUD puskesmas adalah sistem yang diterapkan unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pengelolaan keuangan umumnya.
Esau menyebut, BLUD tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat serta meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan.
Salah satu unit pelaksana teknis dinas yang harus berbentuk BLUD, lanjut dia, adalah puskesmas.
Esau mengatakan, puskesmas harus memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang prima dan terbaik untuk masyarakat.
"Mengingat puskesmas adalah ujung tombak bagi pelayanan kesehatan masyarakat yang paling dasar," ujarnya.
Ia berharap, penerapan puskesmas menjadi BLUD merupakan harapan Dinkes dan pemerintah daerah dapat terwujud di tahun 2025.
Berdasarkan data di Kabupaten Biak Numfor hingga 2024 terdapat sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 19 distrik dengan sasaran pelayanan kesehatan di 257 kampung dan 14 kelurahan.
"Program puskesmas menjadi BLUD sedang dipersiapkan Dinkes untuk dapat direalisasikan," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Biak Numfor Esau Leunufna menanggapi layanan BLUD puskesmas di Biak, Minggu.
Ia mengatakan,BLUD puskesmas adalah sistem yang diterapkan unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pengelolaan keuangan umumnya.
Esau menyebut, BLUD tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat serta meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan.
Salah satu unit pelaksana teknis dinas yang harus berbentuk BLUD, lanjut dia, adalah puskesmas.
Esau mengatakan, puskesmas harus memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang prima dan terbaik untuk masyarakat.
"Mengingat puskesmas adalah ujung tombak bagi pelayanan kesehatan masyarakat yang paling dasar," ujarnya.
Ia berharap, penerapan puskesmas menjadi BLUD merupakan harapan Dinkes dan pemerintah daerah dapat terwujud di tahun 2025.
Berdasarkan data di Kabupaten Biak Numfor hingga 2024 terdapat sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 19 distrik dengan sasaran pelayanan kesehatan di 257 kampung dan 14 kelurahan.