Jayapura (ANTARA) -
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) wilayah Jayapura melakukan monitoring dan evaluasi program intervensi keamanan pangan pada anak usia sekolah guna memastikan jajanan yang disediakan aman dari bahan berbahaya.
 
Kepala Balai Besar POM di Jayapura Hermanto di Jayapura, Kamis, mengatakan program tersebut merupakan inisiatif BBPOM agar meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang keamanan pangan di kalangan siswa, guru dan pengelola kantin.
 
“Selain itu juga meningkatkan pengetahuan tentang keamanan pangan di kalangan siswa, guru, dan pengelola kantin,” katanya.
 
Menurut Hermanto, dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terdapat tiga program yang dilakukan.
 
“Pertama program desa pangan aman, kedua program intervensi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah dan ketiga program pasar aman dari bahan berbahaya berbasis komunitas,” ujarnya.
 
Dia menjelaskan pada program desa pangan aman tentang pemberdayaan melalui intervensi secara terpadu di sepanjang rantai pangan yang melibatkan pemangku kepentingan dan komunitas di daerah sehingga memiliki kesadaran dan pemahaman keamanan pangan.
 
“Lalu yang kedua program intervensi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah di mana merupakan salah satu program strategis yang terkait dengan peningkatan kualitas generasi penerus bangsa melalui kegiatan yang dapat meningkatkan kemandirian komunitas sekolah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan yang dikonsumsi dalam kondisi aman, bermutu dan bergizi,” katanya lagi.
 
Dia menambahkan dan ketiga program pasar aman dari bahan berbahaya berbasis komunitas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pemerintah daerah dalam hal ini adalah dinas yang mengelola pasar tradisional dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman dari bahan berbahaya melalui pemberdayaan petugas pasar.
 
“Untuk itu melalui kegiatan tersebut kami berharap dapat memberikan manfaat dan dampak yang sebesar-besarnya pada upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Papua," ujarnya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024