Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada wilayah setempat sesuai prinsip transparansi, netralitas dan integritas di mana langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kepercayaan publik.

Komisioner KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Senin,mengatakan untuk itu pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh jajarannya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk membuka seluruh proses PSU kepada pengawasan publik

“Pada Jumat (11/7) kami mendapatkan kunjungan (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, di Kantor KPU Provinsi Papua, Jayapura di mana hal ini dilakukan memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman sehingga kami pastikan bakal berjalan sesuai prinsip transparansi, netralitas dan integritas," katanya.

Menurut Steve, oleh sebab seluruh tahapan di pastikan terbuka dan dapat diakses oleh pengawas, pemantau pemilu, media, dan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar datang ke TPS dan ikut melakukan pemilihan karena satu suara sangat mempengaruhi," ujarnya.

Dia menjelaskan kehadiran Pj Gubernur Papua Agus Fafoni ke kantor pada beberapa waktu lalu merupakan semangat baru dalam mempersiapkan PSU secara maksimal dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Agus Fatoni mengatakan usai meninjau sejumlah fasilitas pendukung dan memastikan kesiapan teknis pelaksanaan PSU.

"Saya melihat Kantor KPU Papua telah cukup representatif, namun masih terdapat catatan yang perlu diperhatikan, terutama terkait infrastruktur digital," katanya.

Menurut Agus, oleh sebab itu pihaknya meminta agar koordinasi antara KPU dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mencari solusi atas kekurangan tersebut, demi kelancaran pelaksanaan PSU.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung proses demokrasi yang akuntabel dan terbuka, sekaligus memastikan kesiapan KPU dalam melaksanakan PSU secara profesional," ujarnya.


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025