Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua mewajibkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) punya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri di Biak,Senin, mengatakan, pengawasan SLHS guna memastikan standar kebersihan makanan yang dimasak untuk MBG.

"Dinkes juga akan memeriksa kesehatan juru masak, penjamah makanan hingga proses pengolahan makanan yang aman dan layak konsumsi perlu mendapat pengawasan," kata Duwiri menanggapi sertifikat laik kesehatan dapur MBG.

Duwiri mengatakan, pengawasan kebersihan dan kesehatan terhadap dapur SPPG sangat prioritas karena memproduksi MBG untuk anak sekolah, balita dan ibu hamil.

Duwiri menambahkan, pihak Dinkes juga menyediakan ahli gizi untuk mendukung SPPG menyiapkan ribuan MBG untuk siswa sekolah.

"Dinkes Biak Numfor siap mendukung program MBG karena menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045," katanya. Dia mengajak jajaran Dinas Kesehatan Biak Numfor untuk mengawal program MBG gagasan Presiden Prabowo Subianto di tempat tugas 21 puskesmas setempat.

Sebelumnya, Satuan Tugas percepatan MBG melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Biak Numfor dengan pemangku kepentingan yang dipimpin Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapissa berlangsung di gedung Negara Biak, Senin (06/10).


Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025