Jayapura (ANTARA) - Operasi Sikat II Polda Papua mengamankan 16 motor dan menangkap tiga pengedar ganja saat pelaksanaan razia yang berlangsung di depan Mapolda Papua lama, Jumat.

Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf mengatakan, saat melakukan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan jalanan yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam razia tersebut selain diamankan 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, tiga bilah senjata tajam, empat bungkus narkotika jenis ganja yang dibawa tiga orang menggunakan dua unit sepeda motor.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial JTP (23) warga Polimak, SA (16) dan LB (18), warga Kotaraja Dalam.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Papua dan Ditreskrimum Polda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, kata AKBP Marthin.

Dikatakan, kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel dan dilanjutkan dengan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor serta mengamankannya.

Operasi "sikat Cartenz" tidak hanya menindak, tetapi juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, tidak membeli motor tanpa dokumen yang sah, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, " kata AKBP Marthin.

 


Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025