
Polisi larang pekerja demo di obvitnas Freeport

"Mereka boleh menyampaikan aspirasinya. Tetapi kami sudah minta tidak boleh ada aksi demo di area objek vital nasional sesuai amanat UU Nomor 9 tahun I998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," kata AKBP Jermias Rontini.
Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua melarang pekerja untuk melakukan aksi mogok kerja atau demonstrasi di area objek vital nasional (Obvitnas) PT Freeport Indonesia di Tembagapura.
"Mereka boleh menyampaikan aspirasinya. Tetapi kami sudah minta tidak boleh ada aksi demo di area objek vital nasional sesuai amanat UU Nomor 9 tahun I998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," kata Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini di Timika, Selasa.
Rontini mengaku sudah menerima surat pemberitahuan soal rencana mogok kerja para pekerja PT Freeport Indonesia, PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) dan PT Puncak Jaya Power (PJP) dari tiga PUK SPSI perusahaan itu.
Aksi mogok kerja para pekerja di tiga perusahaan itu rencananya akan digelar selama satu bulan penuh mulai 6 November hingga 6 Desember 2014.
Anehnya, dalam surat pemberitahuan tersebut tidak dicantumkan soal alamat atau lokasi di mana para pekerja akan menggelar aksi mogok kerja.
"Mereka tidak mencantumkan lokasi tempat mereka mogok kerja. Mereka hanya menyampaikan bahwa akan melakukan aksi karena tidak setuju dengan menejemen hingga tuntutan mereka terpenuhi," ujar Rontini.
Menyikapi hal itu, Polres Mimika menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan internal antara pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia kepada pihak manajemen perusahaan. Konsentrasi aparat kepolisian, katanya, hanya mengamankan area objek vital nasional PT Freeport Indonesia.
Rontini mengingatkan pekerja agar tidak merusak segala aset perusahaan yang terdapat di dalam area PT Freeport Indonesia.
Surat pemberitahuan soal rencana mogok kerja para pekerja PT Freeport Indonesia, PT KPI dan PT PJP juga sudah disampaikan kepada Bupati Mimika, Gubernur Papua di Jayapura, bahkan hingga Presiden RI di Jakarta.
Meski situasi di lingkungan kerja PT Freeport Indonesia di kawasan Tembagapura hingga saat ini masih relatif kondusif, namun sebagian pekerja sudah tidak lagi melaksanakan aktivitas selama beberapa waktu terakhir sebagaimana terlihat di area tambang terbuka Grasberg.
Adapun operasi tambang bawah tanah (underground) PT Freeport masih berjalan seperti biasa, meskipun lebih banyak melibatkan pekerja yang menduduki jabatan staf dan mekanik yang khusus melakukan perawatan mesin operasional tambang.
Untuk menghindari mogok kerja para pekerja PT Freeport dan dua perusahaan privatisasinya itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika terus berupaya memfasilitasi pertemuan antara PUK SPSI dengan manajemen PT Freeport Indonesia.
Kepala Disnakertrans Mimika, Dionisius Mameyao mengatakan Dinas Tenaga Kerja akan memfasilitasi pertemuan para pihak terkait untuk membicarakan persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan kerja untuk menghindari adanya aksi mogok pekerja.
"Hari ini kami akan memfasilitasi pertemuan manajemen PT Freeport Indonesia dengan serikat pekerja untuk melihat tuntutan-tuntutan mogok dari PUK SPSI agar segera dijawab oleh PT Freeport Indonesia. Kami berharap hal ini bisa diselesaikan sehingga tidak terjadi mogok. Kami akan terus memfasilitasi apa yang dituntut oleh pekerja ke pihak manajemen perusahaan sampai ada penyelesaian," ujar Dionisius.
Sekretaris PUK SPSI PT Freeport Indonesia, Albar Sabang mengatakan rencana melakukan mogok kerja bersama pekerja tiga perusahaan itu sudah final.
Para pekerja menuntut pergantian (bukan mutasi atau pindah tempat) jajaran pimpinan dalam Divisi II manajemen PT Freeport Indonesia lantaran dinilai tidak bertanggung jawab dalam memimpin, tidak memiliki attitude dalam memanusiakan pekerja, menciptakan manajemen konflik untuk menyelesaikan masalah-masalah hubungan industrial.
Jajaran manajemen Divisi II PT Freeport Indonesia juga dicap cenderung mengamankan bisnis-bisnis mereka ketimbang menyelesaikan masalah sesuai aturan ketenagakerjaan yang berazaskan kekeluargaan.
"Cenderung kami melihat bahwa mereka itu kebal hukum. Melihat kondisi ini maka kami harus menuntut keadilan terhadap mereka, menuntut pertanggungjawaban mereka dan harus diganti jajaran kepemimpinan. Kami masih tetap membuka ruang dialog dalam mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak," jelas Albar. (*)
Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
